Berita Sidikkasus.co.id
PROBOLINGGO – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 sekaligus sebagai upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, dan sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penaggulangan keamanan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Probolinggo menggelar razia Gabungan pada kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan
Dengan mengerahkan petugas gabungan dari, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820/Probolinggo,BNN, dan Petugas Lapas, razia ini menyasar kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik laki-laki maupun perempuan di Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo.Selasa (6/4/2021) malam.
Tim gabungan menyusuri semua blok yang ada di Lapas, setiap ruangan dan warga binaan digeledah, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas bersih dari narkoba.Razia gabungan ini merupakan rangkaian dalam rangka mendukung Program Anti Hanphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas, tutur Kalapas Kelas II B Kota Probolinggo,Risman Sumantri .
Risman menambahkan, guna mensukseskan Operasi ini,pihaknya siap bersinergi dengan pihak manapun, karena tujuan kita sama yaitu menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. Razia bersama ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021”terangnya.
Hal senada disampaikan oleh Kabag Ops Polres Probolinggo Kota, Kompol Hermawan, selain mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, juga mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang barang seperti handphone dan senjata tajam, sehingga Lapas benar-benar aman.
Sementara itu, Dandim 0820/Probolinggo melalui Pendim, Serma Sumartono menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program pemerintah perihal lapas anti narkoba dan handphone.Dari hasil razia gabungan, tidak ditemukan adanya narkoba, dan handphone,”terangnya. (yuli)
Komentar