Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL, – Kepala sekolah dasar negeri (SDN) 88 Desa Nusa-babullah, Kecamatan bacan barat, Kabupaten halmahera selatan (Halsel), Maluku Utara “Samsudin Bode” di duga kuat menggelapkan anggaran bantuan oprasional sekolah (BOS), RKAS Dipersoalkan.
Syamsudin diduga telah melakukan penyimpangan penggunaan dana BOS senilai Rp117.900.000 (seratus tujuh belas juta sembilan ratus ribu rupiah) dan anggaran tersebut terima per tahun terhitung senilai Rp900.000 ribu/siswa dari jumlah siswa 131 peserta didik sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 lalu.
Selain itu, seorang guru yang tidak memberitahukan namanya beranggapan bahwa jumlah siswa peserta didik 131 orang yang di hitung Rp.900 ribu/siswa sebelum tahun 2021 itu kepala sekolah tidak pernah transparansi serta tidak melibatkan dewan guru dalam mengelola dana BOS tersebut.” kata dia.
“kami Merasa kesal dengan kelakuan kepsek yang sudah kelewatan batas karena sejak menjabat kepala sekolah sudah belasan tahun, tapi tidak keterbukaan soal mengelola dana BOS itu.
Dia bilang penggunaan dana BOS reguler, yang dilakukan tidak berdasarkan prinsip transparansi, hingga kami anggap dugaan kuat tentang pembuatan laporan pertanggung jawaban dana BOS di rekayasanya, karena di lapangan terjadi fiktif.
Selama ini kami yakin kepala sekolah manipulasi laporan pembiayaan kegiatan sekolah yang di danai oleh dana BOS. Namun kenyataannya kegiatan sekolah menggunakan dana partisipasi Masyarakat.” ungkap dia.
Lanjut dia, Buktinya siswa yang menghadapi ujian nasional 2021 ini semua kegiatan ujian di tanggung oleh orang tua siswa wali murid. Kami mempertanyakan dana BOS yang sudah dilakukan pencairan tahap pertama 2021 ini, dikemanakan. tanya” Guru. pada awak media pada hari Rabu (7/4/21)
Saat di temui awak media, Kepsek SDN dirinya mengatakan bahwa sebelum tahun 2021 dana Bos yang terimanya Rp.800 ribu/siswa dalam 1 tahun dari jumlah siswa sesuai yang tercantum di daftar sekolah sebanyak 131 siwa, kalau tahun 2021 ini dana BOS karanta tambah naik yang terhitung per siswa Rp. 900 ribu dari jumlah siswa 112 orang yang terdaftar saat ini.
Jadi saya sudah terima Rp 30 juta lebih di triwulan pertama tahun 2021 ini. terkait informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat bahwa tidak adanya papan informasi dana BOS yang terpasang. namun kepala sekolah juga membenarkan selama menjabat belum pernah membuat papan informasi dan setau saya setiap sekolah tidak ada papa informasi dana BOS. Kata” Kepsek.
Terpisah, menurut komite sekolah “Kahar Hamis” membenarkan bahwa dirinya belum pernah menanda tangani (RKAS) selama di angkat sebagai komite sekolah oleh kepsek.
Selang waktu yang berbeda Kata salah seorang yang buat LPJ itu, dia bilang bahwa semua laporan keuangan sekolah keluar maupun masuk di berikan data tulis tangan saat dirinya menyusun LPJ atau RKAS Itu. diberikan kepala sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)” singkat dia.
Salah satu orang tua siswa wali murid insial (A) desa Nusa-Babullah mengatakan, jika surat laporan itu dibuat samua para guru sudah sangat resah dengan pengelolaan anggaran dana BOS dinilai tidak wajar oleh Kepsek tersebut. ( Sukandi)
Komentar