Kabid Bina Marga dan Anggota DPRD Komisi III Bilang Pekerjaan Jalan Lapen Madopolo Obi Sudah Sesuai RAB

Berita Sidikkasus.co.d

HALSEL, – Proyek Pekerjaan Pembangunan Jalan Lapen Madapolo, Kecamatan obi utara, Kabupaten halmahera selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, terlihat pekerjaan tersebut tidak sesuai kontruksi yang tercantum dalam RAB.

Menurut kapala bidang (kabid) bina marga dinas PUPR halmahera selatan “Walid Syukur” saat di konfirmasi awak media ini, diruang kerjanya pada hari senin 5/4/2021, sekira pukul 09:22 Wit.

Ia mengatakan jalan lapen madapolo tidak ada masalah serta di kerjakan sudah sesuai kontruksi lapen, bila jalan yang sudah di sertu cukup menggunakan batu 5/7 – 5/3 kemudian di siram aspal langsung pasir sebagai penutup akhir. Pekerjaan tersebut sudah sesuai konstruksi pada RABnya.” ungkapnya.

“Pihak BPK juga sudah dilakukan pemeriksaan ketebalan jalan tersebut, tapi tidak terdapat masalah dan saat di tunjukan gambar dokumentasi jalan lapen itu.

Lanjutnya, ada keterlambatan kerja yang sudah melewati batas waktu kontrak namun ada perpanjangan waktu dari DPUPR (halsel) selama 90 hari terhitung sejak berakhirnya batas waktu kontrak.

Di ketahui jalan lapen tersebut di kerjakan CV, Modern Maju Membangun dengan nilai kontrak 2.887.456.379,40- sejak tanggal 3/4 /2020, berakhir juli 2020 dan bila ada penambahan waktu 90 hari terhitung sejak juli 2020 maka berakhir pada bulan oktober 2020 namun hingga saat ini baru masuk tahap penyelesaian.” ungkapnya.

Terpisah, komisi III DPRD (Halsel) fraksi gerindra dapil 1 bacan “Ruslan Muhdar” saat dikonfirmasi awak media ini di gedung DPRD ia mengatakan, sudah memanggil Kabid Bina Marga untuk mempertanyakan jalan yang di maksud tetapi tidak ada masalah.

Kita sudah melakukan rapat dan evaluasi dengan dinas PUPR untuk mengroscek pekerjaannya dan serta di pertanyakan Kabid bina marga.

Menurut mereka katanya jalan lapen madapolo di kerjakan sudah sesuai speksifikasi tehnis dan sudah tuntas seratus persen.” ujarnya. ( Sukandi)

Komentar