Dua Organisasi Desak Kaporles Dan Kajari Kepsul, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan MCK Di 29 Desa

Berita : Sidikkasus.co.id

SANANA, – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesa (PMII) Cabang Kepulauan Sula, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sanana, desak Polres Kepsul dan Kajaksaan Negeri Sanana segera memeriksa Kepala Dinas PUPRPKP Sula terkait proyek IPAL komunal kombinasi MCK di 29 desa. Karena diduga ada praktek nepotisme di dalamnya, Senin (05/04/2021)

Ketua Kota LMND Sanana Junaidi Peuleu, dalam oranyasi menyampaikan bahwa proyek IPAL komunal kombinasi MCK di 29 Desa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Persatu buah MCK dengan nilai Rp 560 Juta, hanya saja proyek tersebut di duga tidak sesuai RABnya.

Bahwa proyek yang dikerjakan tidak sesuai RABnya ini maka kami menduga ada praktek nepotisme didalamnya karena, harus membentuk Kelompok Suadaya Masyarakat (KSM) tetapi yang terjadi di lapangan di kerjakan oleh orang – orang terdekat Bupati Dan Staf Honor di Dinas PUPRPKP Kabupaten Kepulauan Sula, nama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang terpapan di papan informasi proyek pembangunan MKC 29 desa hanyalah kedok dinas PUPR Kepsul,” ucapnya.

Terpisah hal ini di tambahkan oleh keterwakilan dari PMII Cabang Kepulauan Sula yakni Sugiono husni, saat menyampaikan orasinya di depan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula mengatakan, sebagian besar pembangunan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2018 itu bermasalah. Pasalnya, sebagian besar proyek dengan dana Rp560 juta per desa itu tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

Selain itu, tahapan proyek yang juga bertentangan dengan aturan yakni tanpa melalui pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan justru ditangani langsung oleh Kadis PUPR Nursaleh. “Tidak melalui tahapan pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) tetapi dikerjakan langsung dan di berikan kepada orang – orang terdekatnya mereka. sehingga KSM yang ada di papan proyek hanya kedok busuknya meraka,” kata Sugiono dalam orasinya.

“Lanjut Sugiono bahwa proses pencairan anggaran dalam proyek dilakukan melalui rekening KSM bukan melalui Dinas PUPR. Dinas hanya bertugas mengontrol pekerjaan dan kontrol anggaran. “Tetapi malah sebaliknya dari pelaksanaan pekerjaan sampai pada pencairan anggaran dilakukan langsung oleh dinas.

Kami mendesak, Kapala Kejari Negeri Sanana, dan Polres Kepsul segera tindak tegas atas dugaan proyek tersebut, karena bagi kami korupsi adalah merukan tindak kejahatan yang dapat merugikan keuangan negara dan pemborosan anggaran negara,” tandasnya…***

Penulis : Isrudin

Komentar