WARTAWAN YANG TIDAK MEMBAWA SURAT UNDANGAN DI LARANG MASUK KE BLK MELIPUT KUNJUNGAN MENTERI !!!

Berita Sidik kasus.co.id

BANYUWANGI – Menteri ketenagakerjaan RI Dr.Hj Ida fauziyah M.si. pada hari jumat 2 April 2021 sekitar pukul 12:30 wib tiba di Blk (Balai latihan kerja) Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi. Dalam kunjungan kali ini, sepertinya berbeda dengan kunjungan yang sudah-sudah. Untuk kunjungan Menteri kali ini di Blk, wartawan yang tidak di undang di larang masuk atau tidak boleh Meliput. melalui satpam / penjaga, ini perintah dari atasan, begitu tegasnya.

Sujono 52th satpam / penjaga Blk, dengan gaya engkresnya, saya di sini bertugas, saya menjalankan sesuai dengan perintah atasan, siapa saja yang masuk ke dalam Blk harus membawa surat undangan, jika tidak membawa surat undangan tidak boleh masuk, segera keluar sana!! Meskipun wartawan, harus ada undangan karena kunjungan Menteri di Blk ini sudah ada wartawan yang di tunjuk untuk meliput.

Budi 38th salah satu wartawan tv yang di hadang oleh satpam, ketika mau meliput kunjungan menteri tersebut. “lo kok begitu, harus membawa surat undangan, selama ini saya belum pernah di perlakukan seperti itu. Jika begitu, berarti bapak adalah mempersulit langkah wartawan. Dan bisa di kenakan pasal, itu ada unsur pidananya. Padahal saya sudah menjelaskan kepada bapak, bahwa saya di minta oleh humas pemda ke Blk sini untuk meliput. Namun sepertinya penjelasan saya ke bapak tidak bisa memahami. Baiklah saya tidak memaksa untuk masuk, jika tidak di perbolehkan saya akan di luar saja, nggak apa-apa” Senin, 05/04/2021. (G.Rohman)

Komentar