DIDUGA KORUPSI ANGARAN DANA DESA KURANG LEBIH Rp 1 M, KADES TONDONGITO DI LAPORKAN KE-POLDA SULTRA

 

Berita Sidikkasus.co.id.

Sultra — Sabtu (03/04/2021 )
oknum kepala desa tondongito, kecamatan wawonii tenggara, kabupaten konawe kepulauan, provinsi sulawesi tenggara (konkep-Sultra), telah dilapor ke polda sultra.

Terkait penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.

Saat awak media sidikkasus Mengkonfirmasi keterangan pelapor Rustam selaku masyarakat tondongito, menyampaikan bahwa kades tondongito, diduga tidak transparan dalam mengunakan ADD untuk pembelian barang maupun program di desa.

Salah satunya, peningkatan produksi tanaman pangan dan produksi pengelolaan penggilingan senilai Rp. 202 juta. namun alat penggilingan dan produksi tersebut tidak ada.

“Dan di tahun 2018 ada  dugaan penyalahgunaan keuangan, pembangunan lapangan tenis, menelan anggaran Rp. 20 juta. namun pembagunan tenis tersebut tidak ada juga.

Selain itu, pada tahun 2019-2020 pembagunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan usaha tani senilai Rp. 461 juta. sampai saat ini masyarakat maupun pelapor tidak melihat rehabilitasi jalan tani tersebut.

Sedangkan di 2020, kegiatan sub bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman senilai Rp. 800 juta. masyarakat tidak tau bangunan pemukiman perumahan rakyat itu dimana tempatnya dan masih banyak lainya yang belum disebut,” ungkap, Rustam.

Lanjut Apdul Gani pelapor, juga menyampaikan bahwa didalam tatanan pemerintahan desa tondongito diduga keras adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) karena semua jabatan fungsional di duduki oleh ponakan,menantu dan anaknya sendiri ujar apdul gani.

Lanjut Apdul Gani juga mengungkapkan dan melaporkan penjualan Bantuan Investasi Masyarakat Tondongito yang diduga keras dijual oleh pak desa dan sekdes tondongito .
salah satunya mesin, lampu, modul, aki, dap, pipa dan masih banyak yang belum disebut ujar Abdul gani.

Sehingga degan dasar inilah kami selaku masyarakat desa tondongito melaporkan dugaan korupsi ADD semoga secepatnya ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum ( APH ) untuk pemeriksaan dugaan tersebut tutup Apdul gani.

Reporter : Rahmat Taslim,S.H

Komentar