Paus Orca Pembunuh Terdampar di Kawasan Pantai Bangsring

 

Berita Sidikkasus.co.id

Banyuwangi — Seekor Paus Orca pembunuh terdampar mati di pantai Dusun Krajan 1 Kemenduran Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo.

Adapun berat ikan paus tersebut kurang lebih 15 kwintal dengan panjang 6 meter.

Asep salah satu warga Bangsring menyampaikan,”Saya selaku warga Bangsring merasa sangat terganggu dengan aroma bau busuk dari paus yang telah mati ini mengingat hewan ini adalah hewan yang dilindungi saya tidak berani mengambil tindakan. Akhirnya saya menelpon Pak Babinsa untuk melakukan tindakan dan langkah selanjutnya,”ucapnya

Menurut Serka Nurhadi Babinsa Bangsring menjelaskan,”Sekitar pukul 12.30 WIB tadi siang ada laporan warga bahwa di pesisir wilayah pantai Bangsring tepatnya di Dusun Krajan 1 Kemenduran Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo telah terdampar ikan paus pembunuh selanjutnya kami datang ke TKP dan kami menemukan ikan paus jenis orca mati terdampar,”ucapnya

“Dari kejadian ini kami sudah melaporkan kepada Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P untuk minta petunjuk kami selalu Babinsa tidak bisa berbuat apa-apa karena hewan paus ini adalah hewan yang dilindungi sehingga kami selaku Babinsa tidak bisa mengambil langkah atau tindakan dengan sendirinya tanpa kerja sama dengan dinas terkait terutama pihak BKSDA ataupun Kepolisian mungkin itu tentang proses hukum dan administrasinya,”pungkasnya

Kapten Inf Sutomo Danramil 0825/25 mengatakan bahwa paus jenis Orca merupakan biota laut yang sangat dilindungi, tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi, terlebih dilindungi Undang-undang. Apabila warga menemukan hewan-hewan yang dilindungi segera lapor dengan pihak terkait seperti Babinsa dan BKSDA,”ucapnya.

Solikin/ Pendim.

Komentar