Pemerintah Desa Cipanas Kepala Desa (Kuwu) Maman Sudirman Membuat Ruang Isolasi penanganan Covid-19 

Berita Sidikkasus.co.id

CIREBON, (03/04/2021) . Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), PPKM mikro basisnya di desa, Pihaknya telah menerbitkan Instruksi Menteri Desa PDTT nomor 1 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa dalam pelaksanaan PPKM mikro di desa.

Kuwu Maman Sudirman mengatakan Dukungan Dana Desa Dalam penanganan pandemi Covid-19 bukan hal Baru.
Nantinya Satgas Covid-19 di tingkat desa akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan Pemerintah Daerah untuk penerapan dan pelaksanaan PPKM Skala mikro.
Dan Tak hanya posko, Pemerintah Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang, sedang membangun Ruang Isolasi Desa,Kuwu Maman Sudirman didampingi Sekdes Sumantri mengatakan Salah Satu Alasan Ruang isolasi di Balai Desa, untuk memudahkan pengawasan isolasi selama 14 hari. Pembuatan ruang isolasi Desa Bersumber Dari Dana Desa Anggaran tahun 2021 .”Ungkap Sekdes Sumantri

Berikut Barang yang di Sediakan tempat cuci tangan Berjumblah 21 buah per Rw 2 buah, Masker, Sarung Tangan, Alat Tes Suhu, Baju Seragam satgas covid-19 Petugas PPKM Tersedia Lemari dan Tempat Tidur.

“Ini bagian upaya Pemerintah Melalui Pemdes Cipanas antisipasi Penyebaran pandemi covid-19,” Tutur Maman Sudirman Kuwu Cipanas saat awak media berkunjung ke desanya ,Sabtu (03/04/2021) .

Untuk memberi kenyaman warga, pemerintah Desa Cipanas Menyiapkan Ruangan isolasi dan Operasionalisasi Ruang isolasi, yaitu Berupa tempat tidur yang Nyaman,dan Lemari di ruangan tersebut,di Ruangan ini pengguna Ruangan juga bisa mengakses Wifi sebagai Fasilitas Kantor Desa. “Tutur Kuwu Maman Sudirman disampaikan melalui sekdes Sumantri.

Kuwu Maman Sudirman berharap semoga Pandemi covid-19 agar cepat berakhir dan cepet normal aktifitas Berjalan Lagi Agar masyarakat juga bisa beraktifitas seperti sediakala .”tutup Kuwu Maman Sudirman melalui Sekdes Sumantri.

Pewarta: Bayu

Komentar