DUMAIKOTA, (JKN) – Polresta Dumai berhasil mengungkap dan menggagalkan narkotika jenis sabu seberat 19 kg. Kapolresta Dumai, AKBP RESTIKA PN mengarakan pihak nya sangat berhati-hati dlm usaha pengungkapan kasus tersebut yakni dg menyamar sbg petani.
Kita mendekat pada target dan melakukan penangkapan di jln CUT NYAK DIEN RT. 05 KELURAHAN BANGSAL ACEH KECAMATAN SEI SEMBILAN pada hari, Rabu (29/3/2018), kami mengamankan tersangka bersama dua tas yg berisi 19 kg sabu terang AKBP RESTIKA. PN.
setelah mendptkan informasi dr masyarakat ttg adanya transaksi narkoba di alamat tersebut..tdk lama kemudian Kapolsek Dumai kota Iptu Iskandar beserta unit reskrim nya melakukan penyelidikan dilapangan dg menyamar sbg petani yg akan membeli pupuk disekitar lokasi tersebut.
Team melihat pelaku membawa satu buah tas koper warna hijau dan satu lg tas koper warna orange akan menaiki sepeda motor yg di kendarai olh Mr. X (DPO).
Melihat situasi itu team lgsg melakukan penangkapan terhdp pelaku,smntra rekan pelaku satu org berhasil melarikan diri (kabur). Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhdp 2 koper yg dibawa pelaku ternyata isinya ditemukan masing-masing 9 bungkus yg di duga narkotika jenis sabu.
Petugas berhasil meringkus satu pelaku berinisial RN. Setelah di lakukan pemeriksaan terhdp pelaku dan dari keterangan pelaku bhw brg tersebut berasal Malaysia yg di ambil di tengah laut selat malaka dan akan di bw menuju Medan.
Dari saku celana pelaku polisi juga menemukan 1 unit HP Nokia tipe RM- 980 wrna hitam.
Sampai dg berita ini di turun kan pelaku msh menjalani pemeriksaan yg intensif di polres kota Dumai Pekan baru Riau. (001JKN/RATU)
Komentar