CIREBON, (JKN) – Melalui Pengacaranya, Angga SH warga menginginkan jika binis karaoke Mixo tutup atau tidak beroperasi selamanya, hal itu menyuusul jika pihak Mixo diduga melakukan penyalahgunaan untuk surat perijinan.
“Seharusnya, sesuai di dalam surat ijin itu hanya diperuntukkan karaoke keluarga. Di sini, ada hak yang timbul, warga mengalami kerugian in-materil. Memang ini bukan masalah tempat, tetapi di sini ada keuntungan yang diambil oleh Mixo,” jelas Angga SH kepada Jejak Kasus News.com, saat ditemui, Sabtu (31/3) malam.
Disampaikannya, pihak Mixo dianggap telah menipu warga, yakni secara surat tidak bisa diakui. Hal itu dianggap sudah cacat hukum, maka dia sendiri mempertanyakan ijin-ijin yang lainnya, jelas tidak sesuai dengan apa yang dilakukan pihak Mixo.
“Kita di sini melihat peraturan perundang-undangan yang ada, juga melihat legal culturenya, bagaimana kultur budaya warga di sininya. Terutama, bagaimana kearifan lokal Cirebon sebagai Kota wali, termasuk hukum adat juga kan ada,” tandasnya.
Masih menurut, Angga SH dirinya menyindir pemerintah Kota Cirebon, agar lebih teliti dalam memberikan ijin kepada setiap pelaku usaha yang menanamkan modalnya di Kota Cirebon. Sebagai pejabat, katanya harus lebih hati-hati dengan dilakukan pengecekan, apa yang menjadi ijin tersebut.
“Ini sangat fatal, karena saya melihat dari persuratan pun banyak sekali yang janggal. Terkait dengan ini, saya minta kepada pemerintah atau walikota yang baru nanti harus lebih siap,” pungkasnya. (Hafidz/JKN)
Komentar