Kapolres Bangka Barat Polres hingga kini masih terus melakukan pencarian dengan menurunkan Unit Opsnal

Berita sidik kasus.co.id

BANGKA BARAT – Adanya dua orang narapidana, Satria Nurwega alias Kojek, dan Suhendra alias Jakai, yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Muntok pada Selasa ( 30/03/2021 ) lalu,

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dia menilai, tingkat keamanan Rutan perlu dievaluasi.

” Lapas kelas IIB ini kan sudah lama jadi memang harus perlu di evaluasi tentang tingkat keamanannya karena memang gedung dan bangunannya sudah lama, itu juga harus menjadi perhatian pemerintah. Mungkin merenovasi atau membuat di lokasi yang baru biar lebih aman,” tutur Kapolres Bangka Barat, Kamis (01/04/2021) .

Pihak Polres hingga kini masih terus melakukan pencarian dengan menurunkan Unit Opsnal.

” Kita langsung berkoordinasi dengan Kalapas kita turun kan unit opsnal kita untuk membackup pencarian. Masih kita raba-raba ya, masih kita dalami ya mudah-mudahan ini bisa segera terungkap,” ujar Kapolres Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat yang menjelaskan, Suhendra alias Jakai, warga Kecamatan Muntok merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis 7 tahun penjara, sedangkan Satria Nurwega alias Kojek, warga Kecamatan Jebus adalah narapidana kasus pencurian, diganjar 2 tahun.

Pihaknya meyakini kedua napi tersebut belum keluar dari wilayah Pulau Bangka. Informasi, foto berikut ciri-ciri Satria Nurwega dan Suhendra telah disebar luaskan. Dia juga mengharapkan bantuan dari masyarakat agar dua napi tersebut cepat ditemukan.

pewarta:humas
editor:Agus a /citra

Komentar