Ketua LPKN IT Minta Kajati malut Serta KPK Lidik Proyek Mar’ap Akibat Kontraktor Tak Dibayar, Jual Material

 

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU— Ketua LPKN Indonesia Timur (Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Wilayah Indonesia Timur) La Omy La Tua (Tommy Maluku Utara) Minta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Maluku Utara Serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Lidik proyek yang telah di duga kuat Mar’ap Rehabilitasi Pengaman Sungai(Tanggul) di Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan, Yang dikerjakan oleh oknum kontraktor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu yang di kerjakan oleh PT Damai Sejahtra Membagun (PT DSM) diduga tidak sesuai Spesifikasi tehnis dan gambarnya, yang di sinyalir sebagian sudah melakukan pencairan namun faktanya pihak PT. Damai Sejahtra Membangun (PT.SDM) belum di beri haknya oleh keuangan daerah entah apa penyebabnya.

Akibat hal tersebut pihak ketiga selaku kontraktor PT. DSM telah menjual material berupa semen proyek untuk kebutuhan tenaga kerja serta biaya operasional hal itu dampak akibat pencairan tak kunjung datang, karena pihak keuangan daerah seakan terkancing mulut akan hal tersebut sehingga dampak pembagunan terhambat dan harga material tak terbayarkan Ungkap La Omy La Tua

Ketua LPKN Indonesia Timur La Omy La Tua (Tommy Maluku Utara) secara tegas minta Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara (Kajati) Serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera lidik kasus tersebut karena menurut kami telah berpotensi merugikan negara ratusan juta hingga miliaran rupiah. Fakta hal tersebut berdasarkan hasil investigasi yang disampaikan langsung oknum kontraktor yakni Ibrahim membenarkan terkait penjualan semen karena pencairan anggaran dari keuangan daerah Kabupaten Pulau Taliabu tak kunjung datang apalagi kata ibrahim belum dicairkan sedikitpun bahkan hingga sampai saat ini masih pakai modal sendiri Tegas La Omy La Tua.

La Omy La Tua juga menyampaikan bahwa telah diketahui bahwa proyek Rehabilitasi pengaman Sungai Desa Pencado yang dikerjakan oleh PT DMS tahun anggaran 2020 menelan anggaran senilai Total Rp 4.577.744.300,-(Empat miliar, lima ratus tuju puluh tuju juta, tuju ratus ratus empat puluh empat ribu, tiga ratus rupiah) sesuai Sember anggaran dari APBD atau APBN tahun 2020 lalu.

Selanjutnya selaku pengawasan tehnis atau konsultan proyek rehabilitasi pengaman sungai itu adalah PT.Global Plan Nusantara, dengan total nilai Kontrak Rp 149.600.000.-( Seratus empat puluh sembilan juta, enam ratus ribu rupiah). Perusahaan tersebut fungsinya untuk pengawasan hal teknis dilokasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT DSM itu.Tapi pekerjaan hingga sekarang terbengkalai atau tidak sesuai Spesifikasi teknisnya. Apalagi ditanya soal pencairan.

Apalagi persoalan ini karena adanya pemimpin setengah hati melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Daerah Nampak jelas bobroknya pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif terlihat sekian banyaknya pembangunan di Taliabu yang hampir semua Amburadul ibarat proyek siluman, Tutup. La Omy La Tua. ( Jek)

Komentar