Ketgam. Michael Edy Haryanto. SH. Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi.
Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko. AHY lantas menegaskan bahwa dirinyalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
“Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021
Kabar gembira yang di sampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers nya pada Hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021 seolah menjadi Hari, Tanggal, Bulan, dan Tahun yang keramat bagi Kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Baik Kader Partai di tingkat Pusat sampai tingkat daerah Kabupaten/Kota, maupun para simpatisan.
Karena Hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021 Kementerian Hukum dan HAM gelar konferensi pers secara daring. Menyampaikan keputusan tentang disahkan atau ditolaknya Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB). Yang digelar pada 5 Maret 2021 di Deliserdang Sumatera Utara.
Tentunya setelah melalui proses yang sangat rumit dan tidak mudah, akhirnya Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly. Dalam konferensi persnya atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyatakan menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) 5 Maret 2021 Deliserdang Sumatera Utara.
Begitu pula dengan apa yang di sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah menganggap Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum dari Partai Demokrat berdasarkan AD/ART yang diserahkan pada tahun 2020.
Di tempat yang berbeda, Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Haryanto.SH. Seperti diketahui semenjak awal sangat getol menentang hasil KLB Deliserdang. Mendengar informasi hasil keputusan dari pemerintah RI melalui Menteri Hukum dan Ham Yasona H. Laoly, dengan ditolaknya permohonan Partai Demokrat versi KLB Deliserdang.
Michael Mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha esa, segala puji bagi nya, sehingga Partai Demokrat yang sesungguhnya adalah Partai Demokrat yang di pimpin oleh “AHY”
Michael juga mengungkapkan rasa haru dan bahagia yang tak terhingga dengan mengucapkan:
“Saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi atas nama rakyat Banyuwangi keluarga besar Partai Demokrat. Menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM Rapublik Indonesia. Yang telah dengan bijak, menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan keadilan, memberikan kebijakan yang menurut kami sangat menyejukkan hati kami sebagai rakyat Indonesia yang ada di Partai Demokrat”, ucapan Michael dengan helaan nafas leganya.
Lanjut Michael melalui media menghimbau kepada seluruh Kader Partai Demokrat di Banyuwangi, maupun simpatisan agar kiranya bisa menahan diri dan menerima berita gembira ini dengan mengucap syukur kepada Allah Swt/Tuhan Yme.
“Saya menghimbau kepada semua Kader Demokrat di Banyuwangi, agar tetap bisa menahan diri tidak berlebihan dengan adanya berita gembira ini. Mari kita mengucap syukur kepada Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa. Kita fokus kembali pada program Partai Demokrat, kita kerja keras, berjuang dan berusaha sebisa mungkin agar Partai Demokrat semakin diterima dan dipercaya oleh masyarakat”, himbaunya.
Ketika ditanya tentang fokus kerja keras dan target Partainya menuju Pileg 2024, Michael dengan optimisnya mengatakan.
“Kerja keras kami yang jelas terus berbuat dan berjuang bagaimana Partai Demokrat jadi Partai yang bisa menolong rakyat untuk hidup sejahtera. Dan alhamdulillah survey di tingkat Nasional elaktabilitas Partai Demokrat melejit ada di urutan ke empat. Tentu itu juga berimbas pada elaktabilitas Demokrat di Banyuwangi ke depan. Dan kami bertekad dan akan berjuang untuk 2024 nanti capai target perolehan kursi di dewan sebanyak 12 kursi”, tegas Michael akhiri penyampainnya. ( 35/Ted )
Publisher: Redaksi Sidikkasus
Komentar