Diduga, Guna Menghabiskan Pagu Dana 1 Miliyar 4 Ratus Juta Lebih, Kades Bangka Arus, Mainkan Laporan Data Fiktif

Ketgam. ” ESJ ” Kades Bangka Arus

Berita Sidikkasus.co.id

MATIM NTT – Diduga guna menghabiskan pagu dana 1 Miliyar 4 Ratus Lebih Juta, Kepala Desa Bangka Arus, Kecamatan Pocoranaka Timur atau nama barunya, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Eduardus Syariman Jehani, mainkan laporan data fiktif.

“Berdasarkan website Kementerian Desa (Kemendes) dalam penggunaan DD, Desa Bangka Arus, tahun 2019 dan 2020, yang dikutip oleh salah seorang warga masyarakat Desa Persiapan Compang Arus, pemekaran dari Desa Bangka Arus, yang dikirim melalui postingan medsos akun Facebook serta Chat pesan WhatsApp milik Darwin Tosong/ Malakuin yang diterima Sidikkasus Minggu 28, dan Senin 29/03/2020 malam dan siang, menjelaskan, bahwa laporan data tersebut, tidak sesuai fakta dilapangan atau laporan data fiktif”.

“Dalam isi postingan akun Facebook serta pesan Chat WhatsApp milik Darwin Tosong/ Malakuin, menerangkan, bahwa dari 13 item laporan data uraian kegiatan yang menelan pagu dana Rp. 1.483.385.000 itu, semuanya hanyalah sebuah rekayasa guna mengeruk anggaran negara dana desa”. ungkap pesannya.

Dari 13 item uraian kegiatan tersebut, tak satupun pengerjaan fisiknya yang jelas, sebab tidak menujukan dimana lokasi pengerjaan fisiknya berada, berapa volumenya?, seperti apa pekerjaan fisiknya?, semuanya tidak jelas.pungkas pesannya.

Hasil pantauan Sidikkasus setelah merampung data dan menghimpun isu yang berkembang di tengah warga masyarakat setempat, bahwa dari 13 item uraian kegiatan penggunaan DD, Desa Bangka Arus tersebut, memang benar, kalau pekerjaan fisiknya tidak jelas.

Selain laporan data fiktif, penggunaan DD Desa Bangka Arus, ada juga kabar buruk yang berkembang ditengah masyarakat Bangka Arus, bahwa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Nopember dan bulan Desember tahun 2020 lalu, belum di bagi ke warga penerima. Dan menurut info dari warga penerima, kalau dana BLT tersebut, telah dipinjam pakai oleh pihak lain, namun Inspektorat malah diam, dan DPMD membelanya dengan menyuruh saja Kades Bangka Arus, membuat surat pernyataan tanpa diketahui seperti apa isi pernyataannya.

Kepala Desa Bangka Arus, Kecamatan Pocoranaka Timur atau nama barunya Kecamatan Lamba Leda Timur, Eduardus Syariman Jehani, ketika dihubungi Sidikkasus melalui, pesan WhatsApp miliknya, guna mengkonfirmasi terkait dugaan laporan data fiktif dan dana BLT yang hingga saat ini belum dibagikan kepada penerima, namun, balasan pesan Chat Whatsaapnya, berjanji untuk bertemu Sidikkasus dan pemilik akun facebook sumber data Website Kemendes, namun sayangnya, hingga hari ini Rabu 31/03/2020, berita ini dinaikan, Kades Ade Jehani, belum juga kunjung datang.

Kepala Dinas BPMD Matim NTT, Yoseph Durahi, yang dihubungi Sidikkasus, melalui pesan WhatsApp miliknya, guna mengkonfirmasi terkait adanya laporan data uraian kegiatan penggunaan dana desa Bangka Arus yang didugakan warga masyarakat setempat, serta kelanjutan dana BLT desa bangka arus, namun lagi lagi hingga hari ini Rabu 31/03/2020, berita ini dinaikan, Kadis PMD, tidak meresponnya.

Hingga berita ini juga dinaikan, Kepala Inspektorat Matim, belum berhasil dikonfirmasi, terkait hasil audit uraian kegiatan dalam penggunaan DD dan terkait BLT Desa Bangka Arus, yang hingga saat ini, masih dipakai pihak lain, lantaran no telpon ponsel miliknya, ketika dihubungi Sidikkasus, selalu nonaktifkan.

Bersambung…. Berita rincian uraian kegiatan dalam penggunaan DD , Desa Bangka Arus, dan dugaan bersekongkol, pada edisi sidikkasus.co.id selanjutnya. (richyjones)

Komentar