Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU— Proyek Rehabilitasi Pengaman Sungai (Tanggul) di Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan, Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu yang telah di kerjakan oleh PT Damai Sejahtra Membagun (PT DSM) diduga tidak sesuai Spesifikasi tehnis dan gambarnya. dan mencurigai sebagian sudah melakukan pencairan tapi terkunci didalam mulutnya.
Ironisnya, pihak ketiga selaku kontraktor PT DSM diduga telah menjual semen proyek kerena tidak ada pencairan dari keuangan daerah sehingga harga material pun belum terbayar.
Kontraktor yakni Ibrahim membenarkan adanya penjualan semen karena tidak ada pencairan anggaran dari keuangan daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Iya kita belum dicairkan sedikitpun, ini masih pakai modal sendiri” ujar Ibrahim.
Untuk diketahui bahwa proyek Rehabilitasi pengaman Sungai Desa Pencado yang dikerjakan oleh PT DMS senilai Rp 4.577.744.300 ( empat milyar Lima ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh empat ribu tiga ratus rupiah ) dan sesuai Sember anggaran dari APBD atau APBN tahun 2020 lalu.
Selanjutnya selaku pengawasan teknis atau konsultan proyek rehabilitasi pengaman sungai itu adalah PT.Global Plan Nusantara, dengan total nilai Kontrak Rp 149.600.000.-( Seratus empat puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah). Perusahaan tersebut fungsinya untuk pengawasan hal teknis dilokasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT DSM itu.Tapi pekerjaan hingga sekarang terbengkalai atau tidak sesuai Spesifikasi tehnis nya. Apalagi ditanya soal pencairan.
Salah satu Pemuda Desa Pencado, Taufik mengatakan pada media hari Selasa 30/3/2021, bahwa persoalan ini karena adanya pemimpin setengah hati dan pembangunan setengah-setengah.
“Nampak jelas bobroknya pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif terlihat sekian banyaknya pembangunan di Taliabu yang hampir semua mangkrak”, cetusnya. (Jek)
Komentar