Berita sidikkasus.co.id
Probolinggo—Puluhan Jurnalis Probolinggo Demo Komite Aksi Perlawanan Pers Atas Arogansi oknum Aparat, gabungan para Jurnalis Probolinggo Raya menuntut adanya penegakkan hukum atas kekerasan fisik yang dilakukan oknum aparat Kepolisian kepada Nurhadi Jurnalis Tempo saat menjalankan tugas jurnalistik. Aksi damai ini dilakukan di jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo Selasa (30/03/2021) Siang.
Aksi solidaritas tersebut dihadiri, Ketua AWPR Fahrul Mozza , Ketua Wamipro Suhri Ketua Jipro Romadona serta gabungan jurnalis media online,TV dan cetak se-Kabupaten dan Kota Probolinggo untuk menyuarakan aksi kesewenang-wenangan oknum Kepolisian dan Ajudan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.
Kejadian penganiayaan, penyekapan serta kekerasan fisik terhadap Jurnalis sangat bertentangan dengan UU Pers no.40 tahun 1999 yang mengatur kemerdekaan Pers.
Kami mengutuk tindakan biadab oknum Kepolisian, yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan. Aparat jangan menjadi “capital guard dog”, aparat harus melindungi rakyat. ” tegas Ketua AWPR Fahrul Mozza.
Selanjutnya orasi dilakukan oleh Romadona yang dikenal sebagai Ketua Jipro Probolinggo, Tindak tegas oknum aparat yang menghalangi tugas wartawan, usut tuntas penganiaya terhadap Nurhadi.Juga menyesalkan peristiwa terhadap rekan seperjuangannya. “Tindakan brutal oleh oknum penegak hukum harus diusut tuntas, jangan berhenti ditengah jalan seperti peristiwa-peristiwa sebelumnya.”ungkap romadona.
(Yulio)
Komentar