Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Kepala Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat, Stephanus Ohoiledjaan. SH, yang juga selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikadin Maluku Utara siap membantu putra – putri Taliabu lulusan fakultas Hukum yang berminat mengikuti pendidikan Advokat yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate.
“Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate telah melakukan kerjasama dengan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) untuk menggelar Pedidikan Kemahiran Advokat. untuk itu, agar mempermudah dan melancarkan urusan bagi putra putri daerah Taliabu dirinya siap membantu dalam hal administrasi (pemberkasan).
khususnya putra putri Taliabu lulusan fakultas hukum yang berminat bisa mengantarkan berkas ke saya dikarenakan rentang kendali ke Ternate agak memakan waktu, jadi itu sebagai alternatif dan nanti berkas tersebut diteruskan ke panitia” kata ketua bidang hubungan antar lembaga ikadin DPD Maluku Utara itu kepada media ini (30/3/2021) .
Pendidikan Advokat ini menurut dekan Fakultas Hukum (FH) UMMU Buhar Hamja, SH. MH dalam rilisnya yang dimuat dalam laman berita posko Malut.com (22/3/2021) lalu.
Ini merupakan satu program Fakultas sebagai respon atas antusias para lulusan hukum atau sarjana hukum, khususnya alumni FH UMMU untuk mengambil profesi kepengacaraan di wilayah Malut.
Pendidikan advokat ini dinilai sangat berperan penting guna menambah tenaga profesi advokat khususnya di wilayah provinsi Malut, yang memiliki 10 Kabupaten dalam mendampingi berbagai kasus yang dihadapi oleh masyarakat pencari keadilan di daerah ini.
program ini juga sebagai satu komitmen FH UMMU untuk memberikan kesempatan kepada para calon advokat yang merupakan profesi mulia (officium nobile), agar memanfaatkan pendidikan ini sebagai sarana dalam meningkatan kembali basis keilmuan dan keterampilan beracara secara khusus dalam menghadapi kasus-kasus hukum secara profesional dan bertanggungjawab baik dalam aspek pidana, perdata maupun hukum tata negara.
Sapaa Akrab Steven juga menjelaskan,” Agenda PKA gelombang I ini diselenggarakan dengan sistem pendidikan yang bermutu dan berkulitas, sebagaimana yang diuraikan melalui rilis ketua Ikadin Malut, sehingga program ini akan melahirkan calon-calon advokat yang profesional dan terampil dikemudian hari,” jelasnya.
“Panitia juga telah menyiapkan tenaga pengajar PKA yang mempunyai komptensi keilmuan dan pengalaman, sehingga tak diragukan lagi kemahirannya dalam bidang advokat. Jadi sistem PKA ini didesain untuk bisa memproduk calon-calon Advokat yang benar-benar mahir dan terampil berintegritas dalam bidang advokat” terangnya mengutip pimpinan DPD Ikadin Malut.
Direncanakan, panitia juga akan menghadirkan pengaraca-pengacara nasional diantaranya yaitu Pengacara Bisnis Terkemuka yang juga ketua DPP Ikadin Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, yang juga sebagai Duta Besar RI untuk Nirwegia dan Sekjen DPP. Ikadin M. Rasyid Ridho, SH., MH untuk mengisi agenda PKA sebagai pengajar dari perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN). Disamping itu panitia juga akan mengundang beberapa narasumber dari organisasi advokat seperti PERADI, KAI, dan PERADIN untuk mengisi materi dalam PKA ini.
“Para peminat juga dapat mengikuti agenda tersebut dengan menghubungi Panitia Pelaksana Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) FH UMMU dengan contak person yakni (082343851645/081222228042) atau langsung ke Kampus B FH UMMU, jalan KH Ahmad Dahlan nomor 100 Kelurahan Sasa Kota Ternate. Dan sekali lagi bagi yang berada di kabupaten pulau Taliabu dapat menghubungi saya (kades Talo)” pungkasnya.
Kesediaan dirinya untuk mensukseskan kegiatan ini lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas calon calon advokat di kabupaten Pulau Taliabu sekaligus guna mendukung rencana pembentukan Ikadin cabang kabupaten Pulau Taliabu kedepan.
(Jek)
Komentar