Berita Sidikkasus.co.id
Bondowoso–Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengelar Sosialisasi Pengalihan dan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 secara virtual di Pendopo Bupati Bondowoso,Jawa Timur ,Senin (29/03/2021).
Dalam acara tersebut Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menyampaikan harapannya PBB-P2 Kabupaten Bondowoso bisa mencapai 100 persen. “Kepala Desa dan Camat juga masyarakat tentunya sudah benar-benar paham akan pentingnya kewajiban membayar pajak. Namun sosialisasi harus terus kita lakukan agar bisa segera mencapai 100 persen, “harapnya.
Dikatakannya. Bahwa Bupati optimis PBB Kabupaten Bondowoso bisa mencapai 100 persen berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya.
Menurut Bupati meski dalam kondisi pandemi Covid-19 sosialisasi PBB-P2 tetap dilaksanakan dengan cara virtual. Para Camat dan Kepala Desa mengikuti sosialisasi tersebut secara virtual.
Ditempat yang sama (PLT) Kepala Badan Pendapatan Daerah Heru Sukamto mengatakan bahwa setelah SPPT di cetak dan didistribusikan ke desa-desa setiap tahunya secara rutin melakukan sosialisasi.
Keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik. Salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah. “Sejalan dengan salah satu amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. khususnya yang menyangkut pelimpahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan serta BPHTB dari semula Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah.
“maka tentunya suatu hal positif bagi seluruh Pemerintah daerah tidak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso terutama sebagai sumber pendapatan asli daerah, “ungkapnya.
Oleh karena itu kata Heru, PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur pemerintahan daerah maka pihaknya selalu akan melakukan monitoring. Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah pemeliharaan basis data pajak untuk meningkatkan akurasi data . Untuk
tingkat capaian kinerja ,capaian PAD tahun 2020 total target 208,9 milyar. “Alhamdulillah dicapai 106,57 persen ,sektor pajak 100 persen , Retribusi 78,8 persen dari sektor hasil daerah yang dipisahkan 100 persen dan diharapkan sebelum akhir tahun 2021 sudah menyampai 100 persen, “ujarnya.
Dikatakan. Dengan jumlah wajib pajak sebanyak 353 ribu dalam situasi pandemi dengan relaksasi nantinya juga bisa mencapai 100 persen. “Untuk kegiatan 2021, kami ditargetkan 233,3 milyar merupakan 11,6 persen dari total APBD Kabupaten Bondowoso, “pungkasnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar Rahmad serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.(yus)
Komentar