Berita Sidikkasus.co.id.
Banyuwangi—Vaksinasi Sinovac Covid-19 harus ditingkatkan dilaksanakan dengan pengawasan dan pendampingan ketat oleh Babinsa, Kepala Puskesmas Kedungwungu, para Dokter Puskesmas serta kepala Desa dan petugas vaksinasi sinovac Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 ke II Termin II tahap 3 PKM Kedungwungu ini di harapkan mampu mencegah penularan Covid-19 dan memulihkan secara normal di wilayah Kecamatan Tegaldlimo. (29/03/2021).
“Semua dari ASN, Nakes, tenaga pendidik di wilayah Kecamatan Tegaldlimo akan di vaksinasi sinovac secara bertahap namun ada satu syarat yang harus di penuhi yaitu ketika datang vaksin harus membawa KTP”. Ujar Sertu Muh Efendi.
Pada saat ini PKM Kedungwungu sudah melaksanakan vaksinasi secara bertahap, baik dari kalangan TNI maupun Pegawai Negeri lainnya, namun ada beberapa orang yang tidak bisa divaksin, karena mempunyai penyakit tertentu, ada juga yang belum bisa di vaksin, karena belum ada tiga bulan di vaksin.
Untuk vaksinasi sinovac di Tahap III ini, 1 (Vial) botol, bisa digunakan 8 – 10 Orang, sehingga untuk PKM Kedungwungu di Tahap II menerima vaksin sinovac 17 (vial) botol, sehingga bisa digunakan untuk kurang lebihnya 170 Orang.
Vaksinasi sinovac di PKM Kedungwungu masih digunakan 10 botol untuk 91 orang, untuk selanjutnya masih menunggu pendataan yang akan diberikan vaksin.
Pras juga menambahkan, untuk sementara di tahap ini akan kami berikan terlebih dahulu pada, TNI, ASN Kecamatan, Nakes dan PNS Guru, karena ini merupakan program Pemerintah yang harus dilaksanakan, demi penularan Covid-19 dan untuk sebagai pencegahan. Pungkasnya.
Solikin/Pendim.
Komentar