Sat Lantas Polres Bangka Barat Melaksanakan Giat Yustisi di Wilayah Bangka Barat

Berita Sidikkasus.co.id

BANGKA BARAT – Kasat Lantas IPTU Riris Tawan April Sianturi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan di Tengah pandemi Covid 19 saat ini kita diharapkan tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Virus Corona 19 dengan menggunakan masker dan lebih meningkatkan kebersihan diri maupun lingkungan sekitar kita.

“Seperti yg di laksanakan oleh personil sat lantas polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan yustisi di wilayah Kabupaten Bangka Barat dengan cara memberhentikan pengendara kendaraan selanjutnya menghimbau pengendara untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).” ujar Kasat Lantas, Sabtu (27/03/2021)

Didalam setiap aktifitas pada masa pandemi sekarang ini selain wajib menggunakan maker dan mencuci tangan menjaga kebugaran tubuh dengan berolahraga setiap saat dan memakai masker. Diharapkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan kita bisa memutus rantai penyebaran Covid 19.

Pewarta: Humas
Editor: Agus/citra

Komentar