Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL – Diduga kuat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel), Maluku Utara “La Eri Mb” telah merekayasa petisi untuk menjatuhkan kapala desa Mano, Obi Selatan Fahrudin La Maca.
“Tindakan ketua badan permusyawaratan desa Mano La Eri Mb, tersebut telah mengakibatkan perselisihan antara warga masyarakat desa Mano yang nantinya menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
Hal ini di sampaikan kapala pemuda desa Mano “Jamaludin La Manta” bahwa, ketua BPD desa Mano mencoba membuat gerakan-gerakan tambahan untuk memprovokasi warga masyarakat Desa Mano untuk menjatuhkan kades mano.
saya merasa kecewa dengan tindakan ketua BPD yang akhir-akhir ini menciptakan suasana di desa Mano yang dapat terjadi pertikaian sesama warga di desa Mano. Kesal” ketua pemuda pada awak media ini, Jumat 26/03/2021, sekira pukul 15:00 Wit, siang tadi.
Hal yang sama di sampaikan kapala adat desa Mano “Lantungah” bahwa petisi atau daftar nama warga masyarakat desa Mano yang di tandatangani oleh ketua BPD desa Mano La Eri Mb itu direkayasa Dengan tujuan menjatuhkan kades Mano.
Ia, saya hawatir tindakan ketua BPD La Eri Mb membuat masyarakat desa Mano terpecah belah sehingga dapat terjadi hal-hal yang merugikan warga masyarakat desa Mano. ujar” Ketua adat melalui via telfon pada jumat.
Dari data petisi yang digunakan Ketua BPD sekitar 652 nama yang tanda tangannya terbubui di atas kertas, ternyata terdapat kurang lebih 120 nama yang terindikasi ganda atau berulang.
Selain itu, ada juga nama yang mengaku tidak pernah menandatangani petisi itu sekitar 17 nama yang sudah terkonfirmasi oleh Media.
Saat dikonfirmasi wartawan beberapa orang yang mengaku tidak pernah bertanda tangan akan mencari tau kebenaran petisi itu dan jika terbukti ada nama maupun tandatangan maka, mereka mengaku akan mengambil jalur hukum.” tegasnya.
Dalam hal ini saat awak media ini menkonfirmasi La Eri Mb melalui via telfon namun dirinya tidak merespon dan mematikan Hp saat mengetahui mau di konfirmasi terkait dugaan merekayasa petisi masyarakat desa Mano itu. (Sukandi)
Komentar