Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK)

 

Berita: Sidikkasus.co.id 

Probolinggo – Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara – untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,Kegiatan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mengadakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pengurus Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi GMPK Probolinggo,Kegiatan tersebut di lakukan di Resto Ocean Garden Jalan Raya Bentar Gending Kabupaten Probolinggo.Rabu 24/03/21.

Ahmad Asyfin mengatakan Tujuan diadakannya Sosialisasi ini untuk memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan . Program bagi Penerima Upah di BPJS Ketenagakerjaan terdapat 4 (empat) program yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun). Bagi penerima upah dianjurkan setidaknya untuk mengikuti program JKK dan JKM agar terlindungi dalam keselamatan kerja.ujarnya

Sholehudin.SH,Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo saat dikonfirmasi juga mengatakan,Kami terpanggil dengan nasib tenga kerja terkait kesejahteraan.
Kita tidak hanya komitmen untuk memerangi korupsi tapi juga mampu berbuat untuk orang banyak,
Sholehuddin menambahkan, paska kegiatan ini, semua pengurus mampu menjadi Pioner untuk menginformasi program BPJS.ungkapnya

Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya diikuti oleh pekerja kantoran saja, tapi bisa diikuti oleh semua bidang pekerjaan dan usaha seperti petani, nelayan, pedagang, dan sebagainya.ungkap Arif.
(Yuli)

Komentar