Anggota Kodim Dan Persit Mendapatkan Penyuluhan Hukum

 

Berarti Sidikkasus.co.id.

Banyuwangi – Anggota Kodim 0825/Banyuwangi serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX dan PNS menerima penyuluhan dari tim Korem 083/Baladhika Jaya di aula Outdoor Jendral Besar Abdul Haris Nasution
yang dipimpin oleh Kapten Chk Priyanto. Rabu (24/03/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya Kasdim 0825 Mayor Inf Herawady Karnawan mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, Prajurit dan Persit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.

Dia berharap prajurit, PNS TNI maupun anggota Persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya Prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.

Kapten Chk Priyanto menyampaikan setiap Prajurit TNI harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan serta bisa menerapkan nilai-nilai Sapta Marga dalam kehidupan sehari-hari. Setiap prajurit yang profesional tidak akan melanggar hukum seperti berbuat asusila, pembunuhan, KDRT,”ucapnya (Pendim 0825).

Solikin/Pendim.

Komentar