Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL: Kasus penganiayaan yang di duga di lakukan oleh kepala sekolah dasar negeri 207 halmahera selatan provinsi maluku utara Y yang terjadi di desa madapolo barat kecamatan obi utara kabupaten halmahera selatan berakhir damai.
Kasus tersebut yang di laporkan korban Rusnia lambia ke polsek pulau obi desa laiwui kecamatan obi (halsel) pada tanggal 14 februari 2020 lalu. 22/03/2021;
Kini pelapor dan terlapor di panggil polsek pulau obi guna olah TKP di tempat kejadian desa madapolo kecamatan obi utara (halsel) yang di hadiri IPTU M. YUSUP NIJAR selaku danpos desa madapolo,
Suami pelapor muhammad maginsihi, saksi gamaria Abd gani selaku istri terlapor, serta beberapa anggota polsek pulau obi (halsel)
Yang sempat hadiri pelaksanaan olah TKP di desa madapolo kecamatan obi utra.
Sebelum di laksanakan olah TKP pelapor dan terlapor memilih untuk berdamai sehingga keduanya saling memafkan serta saksi yang merupakan istri terlapor saling berpelukan hingga mencucurkan Air mata.
Hal tersebut merupakan upaya dari danpos IPTU. M.YUSUP NIJAR bersama bebrapa Anggota polsek kecamatan obi kabupaten halmahera selatan (halsel) karena mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
Dalam kesempatan itu juga IPTU. M. YUSUP NIJAR selaku danpos desa madapolo menyampaikan bahwa, harapan saya agar ke depan setiap permasalahan sekecil apapun yang terjadi,
bila ada yang merasa tidak puas maka segera menghubungi kami selaku keamanan yang juga penegak hukum agar hal-hal yang berupa kekerasan atau bahasa tidak menyenangkan tidak terulang kembali.
Karena sekalipun kita berbeda-beda tetap satu, kita bersaudara, keluarga harus saling menyayangi satu sama yang lainnya. Ucap (danpos).
Reporter: Sukandi.
Komentar