Berita sidikkasus.co.id
SINTANG – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P memimpin pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Korem 121/Abw yang dilaksanakan di lapangan Tembak Korem 121/Abw Jl. Pangeran Kuning no : 1 Sintang. Senin,15/3/2021
Sebelum pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) dilaksanakan penanaman pohon kopi, peresmian ruang fitness di Makorem 121/Abw.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P dalam sambutannya menyampaikan, Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedang Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Alhamdulillah beberapa hari yang lalu Korem 121/Abw memperoleh penghargaan dari DJP dalam kategori Satker (Satuan Kerja) terbaik pelaksanaan anggaran berdasarkan capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), ini merupakan langkah awal dari Satker Korem 121/Abw untuk menuju WBK dan WBBM. Atas prestasi tersebut, pada hari ini saya mencanangkan pembangunan Zona Integritas Satker Korem 121/Abw menuju WBK dan WBBM,’ tutur Danrem
Dalam rangka mewujudkan proses reformasi birokrasi Korem 121/Abw yang profesional harus terus dioptimalkan dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN serta mampu melayani publik secara netral serta berdedikasi.
Lebih lanjut Danrem 121/Abw penerapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM adalah salah satu formulasi yang tepat untuk meningkatkan wibawa dan citra TNI, disamping itu Korem 121 terus berupaya memenuhi unsur indikator penunjang yaitu rekrutmen prajurit secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik dimana itu semua menjadi output dari birokrasi yang efektif, efisien, bersih dan bersifat melayani.
Mengakhiri sambutannya Brigjen TNI Ronny mengingatkan, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya “Wilayah Bebas KKN” saja lalu semuanya mengendur, akan tetapi tetap harus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada para penerus dibawah,” pungkas Brigjen TNI Ronny
Sementara itu Bupati Sintang Bpk H. dr. Jarot Winarno, M. MEP. Ph mengatakan,” Tahun lalu kami sudah mendapat penghargaan di kantor Ombudsman untuk pelayanan publik,saya berharap pencanangan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi kita. Kepercayaan masyarakat kepada jajaran TNI sungguh baik sekali, dalam arti tinggi, ini sungguh nilai yang berharga. Hari ini kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas untuk menuju WBK dan WBBM sehingga akan semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat kepada instansi TNI,” jelas Bupati Jarot.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh Danrem 121/Abw, Kasrem 121/Abw, para Kasi Kasrem 121/Abw dan Dandim 1204/Sgu serta Dandim 1205/Stg.
Diakhir acara dilaksanakan pemberian cinderamata dan piagam penghargaan kepada Bupati Sintang dan juga dilaksanakan menembak pistol eksibisi.
Pelaksanaan pencanangan tersebut dilaksanakan ditempat terbuka yaitu dilapangan tembak dengan tetap memperhatikan ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan tatanan normal baru Covid-19, yaitu ‘physical distancing‘ dan tetap menggunakan masker.
Turut hadir, Bupati Sintang dr Jarot Winarno M.mep. Ph, Kasrem 121/Abw dan para Kasi Kasrem, Kajari Sintang, Kapolres Sintang, wakil ketua DPRD Sintang, kepala PN Sintang, Dandim 1204/SGU Dandim 1205/Stg, kepala KPPN, kepala BRI dan BNI serta para anggota Makorem 121/Abw.
*(AHMAD REZALY.S
Komentar