Berita : Sidikkasus.co.id
SANANA, – Badan Permusawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat Desa Karamat Titdoy Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menunda pelaksanaan Pemelihan Kapala Desa (Pilkades).
Hal di sampaikan oleh salah satu warga Masyarakat Desa Karamat Titdoy Junaidi Sarmin, kepada pewarta media ini melalui sambungan telkominikasi, Senin (15/03/2021)
Junaidi Sarmin, menuturkan bahwa kami masyarak serta BPD menolak pelaksanaan pemelihan kapala desa (Pilkades) terkusunya di desa karamat titdoy, Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula, dengan beberapa alasan yang sangat kuat.
“Lanjut Sarmin, sapaan akrabnya bahwa pelaksana Pilkades harus ada mekanisme di antaranya Pembentukan Panitia Pilkades di tingkat desa harus di bentuk oleh Badan Permusawaratan Desa (BPD) tetapi yang terjadi di desa karamat titdoy, adalah kapala desa main tunjuk dan ambil nama tanpa sepengatahuan BPD,” ucapnya.
Kemudian di desa karamat titdoy sampai saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Karamat Titdoy, Kecamatan Mangoli Timur, Kepsul, belum melakukan Musawara Desa (Musdes) penetapan anggaran pelaksanaan pilkades.
Bahkan bukan hanya itu yang terjadi di desa karamat titdoy, tetapi sampai saat ini tidak ada panitia pemelihan kapala desa (Pilkades) yang membuka pendaftaran, hingga mulai dari pembukaan pendaftar sampai pada saat ini, sehingga semua Calon Kades (Cakades) tidak ada yang mendaftar,” bebernya sarmin dengan nada tegas.
Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) Abd Rahman Umasangaji, membenarkan hal sedemikian yang terjadi di Desa Karamat Titdoy, Pembentukan Panitia Pilkades tanpa sepengatahuan BPD, dan juga sampai saat ini belum ada musdes penetapan Anggaran Dana Desa (DD) Berapa yang di alokasikan untuk pelaksanaan pilkades.
Ditahbakan oleh Abd Rahman, hari kami BPD bersama masyarakat Desa, menyurat Kepemerintahan yaitu Camat Mangoli Timur, dan Bagian Pemerintahan, bahwa kami menolak pelaksanaan pilkades di desa karam titdoy, tutup…***(Is/K)
Komentar