Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Tim SATOPS PATNAL ( Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ) LAPAS Kelas IIA Banyuwangi hari ini senin (15/3/21) kembali melaksanakan razia penggeledahan rutin pada blok A dan blok F.
Kegiatan razia penggeledahan rutin ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berkomitmen menjadikan Lapas yang bersih dari praktik peredaran gelap narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya.
Dalam Kegiatan Razia kali ini langsung dipimpin oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto,yang di dampingi Ka.KPLP seluruh pejabat eselon IV dan V, seluruh staf dan CASN.
Wahyu indarto mengatakan, Didalam lapas banyuwangi tidak ada perlakuan khusus bagi WBP (warga binaan pemasyarakatan) semua sama.
” Kegiatan razia ini rutin di lakukan oleh pihak lapas banyuwangi,kami bersama – sama berkomitmen menjadikan Lapas yang bersih dari praktik peredaran gelap narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya”ucapnya.
Dari hasil razia hari ini lapas kelas IIa Berhasil mengamankan :
a.Elektronik :
Handphone : 13 buah
Charger HP : 13 buah
Headset HP : 12 buah
Stop kontak : 8 buah
Modem : 2 buah
Speaker aktif : 1 buah
Catok rambut : 1 buah
b. Senjata tajam :
Gunting : 10 buah
Pisau modifikasi : 7 buah
Cutter : 2 buah
c. Lain-lain :
Sendok besi : 29 buah
Paku : 4 buah
Botol kaca : 3 buah
Penggaris besi : 2 buah
Capy besi : 1 buah
Besi 50 cm : 2 buah
Kartu remi : 5 set
Parutan besi : 1 buah
Cermin : 2 buah
Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan ,dan barang bukti hasil razia akan di amankan serta di musnahkan
Wahyu Indarto mengatakan Meski demikian, hasil razia tak mengendus adanya kepemilikan narkoba.
“Sampai dengan terakhir kita razia belum ditemukan adanya narkoba,” pungkasnya. (red)
Publisher: Redaksi Sidikkasus
Komentar