PEMERINTAH DESA DIDUGA LINDUNGI PELAKU KEJAHATAN

Berita Sidik Kasus.co.id

BANYUASIN – Sepanjang tahun 2015-2020, sebanyak puluhan orang warga Desa Tanjung Merbo Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. “Mayoritas pakai sabu-sabu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Ansori AK, Kamis, 11 Maret 2021.

Menurut Ansori AK, mereka diduga mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan investigasi secara detail. Di Desa setempat diketahui ada bandar narkoba,” ungkapnya.

Ansori AK mengatakan nama-nama warga tersebut diduga masih memiliki hubungan kerabat dekat dengan oknum pemerintah desa setempat. Pemerintah Desa setempat harus mendapat sanksi karena diduga melindungi pelaku kriminal selama bertahun-tahun,” kata Ansori AK.

Anak AK mengungkapkan sejumlah anggota BPD dan pegawai di kantor desa setempat harus dipanggil untuk menjalani serangkaian tes urine. “Dari hasil pengamatan kami mereka diduga sudah memakai narkoba selama beberapa tahun,” kata Ansori AK.

Ansori AK mengatakan bahwa polisi harus membongkar sindikat peredaran narkoba di desa setempat. “Apapun alasannya, Pemerintah Desa tidak boleh melindungi apalagi terlibat dengan tindak kejahatan,” kata Ansori AK.

TIM

Komentar