Komisi 3 DPRD Taliabu, Bakal Panggil Kepala PLN Bobong, Akibat Korban Kesetrum Listrik

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pul-tab), Maluku Utara melalui Komisi 3 akan memanggil Kepala PLN Unit Bobong dalam waktu dekat ini.

Pemanggilan itu berkaitan dengan insiden terjadi kecelakaan korban kesetrum listrik yang dialami oleh SAMRIN, Warga Desa Sahu yang disengat di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut Lalu, saat melaksanakan tugas dari Perusahaan diamana Ia bekerja.

Ketua Komisi 3 Hasanudin, ketika ditemui wartawan pada Senin (08/03) tadi pagi mengatakan bahwa, akan mendesak pihak PLN segera bertanggung jawab terhadap kecelakaan tersebut mengingat penyebab terjadinya insiden itu karena kelalaian mereka (Pihak PLN) yang membiarkan jaringan listrik diwilayah Taliabu Barat Laut (Nggele) melintang menghalangi jalan hingga menimbulkan korban ( SAMRIN).

“Sebenarnya masalah ini kami baru tau setelah wartawan mengkonfirmasi ini, jadi Kita akan mendesak pihak ULP PLN Bobong untuk bertanggung jawab atas kelalaian ini, untuk itu dalam waktu dekat akan kita panggil mereka” Tegas Hasanudin.

Tidak hanya itu, menurut Hasanudin, pihaknya juga akan menyampaikan perihal laporan masyarakat terkait adanya jaringan listrik dikecamatan Lede yang harus dibenahi karena berpotensi mengancam keselamatan warga, khususnya para Petani.

“kami memperhatikan ada jaringan listrik dikecamatan Lede, tepatnya di Lokasi perkebunan Ambo-ambo yang hanya menggunakan Kayu untuk Tiang, itupun juga rendah, jaringan listrik itu dipasang untuk menyalur aliran listrik ke beberapa rumah kebun disitu, jadi kita akan sampaikan ini ke Mereka agar dibenahi” Papar Mantan Kades Lede dan Langganu ini. (Jek)

Komentar