Berita sidikkasus.co.id
PASURUAN – Sebanyak 100 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Legok, yang meliputi 5 Dusun, di antaranya Dusun Legok, Dusun Ngering, Dusun Panderejo, Dusun Tempel dan Kebonsari menerima Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa bertempat di kantor balai desa Legok. Penyaluran BLT DD bulan januari 2021 hingga Februari 2021 dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021, dimana hal ini sudah diaplikasikan dalam perencanaan Desa Legok, baik RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa Tahun 2021.
Dalam penyaluran bantuan tersebut turut hadir anggota polsek Gempol Agus, ketua BPD, serta Bhabinkantibmas Gempol ikut serta meninjau langsung pelaksanaan penyaluran BLT DD tersebut, sambil mengevaluasi dan merealisasikan penyaluran BLT DD tersebut.
Dalam sambutannya Kades Nur Salam S.E. menyampaikan “Sangat mengapresiasi masyarakat penerima KPM yang hadir di kantor balai desa Legok dan telah mengikuti Protokol Kesehatan yang telah diatur oleh panitia Desa, beliau juga menyampaikan pada tahun ini masing – masing KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulannya.
Masyarakat penerima BLT DD sudah melalui tahapan-tahapan mekanisme serta berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus yang telah dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, dimana masyarakat yang sangat terdampak pandemi covid 19 ini, Kades Nur Salam berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya dan dimanfaatkan dengan baik, dan alhamdulillah proses pembagian tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif,” Ungkapnya.
Masih dengan Kades Nur Salam.SE “Selamat kepada masyarakat Desa Legok yang telah mampu melewati tahapan demi tahapan yang telah diamanatkan dalam regulasi sampai dapat terealisasinya Bantuan ini, Nur Salam berharap para Keluarga Penerima Manfaat penerima BLT DD bisa meringankan beban kebutuhan pokok di masa terpuruknya perekonomian akibat pandemi covid19. Tidak lupa berpesan untuk tetap mentaati dan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dalam beraktifitas di luar rumah, sehingga penyebaran virus covid 19 di Desa Legok khususnya dapat dicegah” imbuhnya.
Acara berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap memperhatikan serta menerapkan 3 M yaitu, menjaga jarak , Mencuci tangan dan Memakai masker. (Ony)
Komentar