Klarifikasi dari Pihak RSUD Kayuagung

Berita Sidik Kasus.co.id

OKI – PIHAK RSUD Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan klarifikasi terkait soal beredarnya kabar tentang adanya pasien yang dimintai biaya persalinan.

Kepada media, Direktur RSUD Kota Kayuagung, dr. Hj. Asri Wijayanti M.Kes, mengatakan telah melakukan pengecekan. Pasien atas nama Yunila (31) asal Dusun lll Desa Pulauan Kecamatan Pangkalan Lampam itu, masuk ruangan IGD pada 27 Februari 2021 dan tercatat sebagai pasien melahirkan.

Petani karet asal dusun lll Desa Pulauan Kecamatan Pangkalan Lampam itu, diketahui melakukan persalinan secara caesar pada Minggu 28 Februari 2021. Menurut Asri, pihak RSUD Kota Kayuagung sama sekali tidak pernah meminta pembayaran kepada pasien.

Sesuai standar operasional prosedur, pasca operasi melahirkan, ibu dari Afifah Keysya Putri itu dirawat inap selama tiga hari sebelum akhirnya mendapat izin untuk pulang ke rumah pada Rabu 3 Maret 2021 sore.

“Kami sama sekali tidak memiliki otoritas untuk melakukan penahanan terhadap pasien,” kata Asri.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) TU RSUD Kota Kayuagung, Iskandar Fuad S.Sos MSi, mengatakan jika pasien tidak mempunyai biaya, pasien bisa berobat secara gratis dengan menggunakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal). Gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.

Terpisah, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Sidikkasus.co.id Sumatera Selatan, Adeni, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak RSUD Kota Kayuagung karena sudah membantu keluarga pasien.

(TIM)

Komentar