Tancap Gas, Gubernur Bengkulu Mengajukan Pengusulan Revisi Perda Ke Legislatif

Berita Sidikkasus.co.id

BENGKULU – Setelah dilantik presiden, di istana negara beberapa hari yang lalu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, menegaskan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara(ASN) di jajaran pemerintah provinsi Bengkulu, segera menterjemahkan visi-Misi Kepala daerah untuk Bengkulu Maju, Sejahteta dan Hebat. Rabu, 03/03/2021.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dengan seluruh pejabat pimpinan tinggi Administrator dan pengawas di lingkungan pemprov Bengkul sesi ke empat, di Gedung Serbaguna.

Terkait dengan pemahaman dan Tanggung Jawab wujudkan Visi-Misi Kepala Daerah yang harus segera di laksanakannya.

Untuk diketahui pada kampanye yang lalu Gubernur Rohidin dan Wagub Rosjonsyah mempunyai 18 program unggulan salah satunya program pembebasan pajak kendaraan Bermotor Roda Dua, yang saat ini telah masuk pada tahapan pengusulan Revisi Peraturan Daerah(perda) kepihak legislatif.

Karena pajak kendaraan Bermotor itu salah satu item pendapatan Pemda, ini harus kita hapuskan dulu. Semoga perdanya disetujui, saya harap di APBD perubahan tahun ini sudah mulai diterapkan tegas Rohidin, yang mana kebijakan ini akan diberlakukan diseluruh Provinsi Bengkulu teruntuk kendaraan roda dua yang cc nya dibawah 150 cc. (Rahmad)

Komentar