Berita sidikkasus.co.id
PASURUAN – Siapa yang tidak senang mempunyai seorang pemimpin yang suka membangun, hal ini hampir semua warga mendambakan figur seorang pemimpin yang suka membangun, namun harus mempunyai perhitungan dan pertimbangan yang matang, karena menyangkut uang rakyat, seperti hal nya pembangunan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang ada di Dusun Legok Rt. 12 Rw. 01.dengan ukuran 7 x 10 meter tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 111,428,000,- (seratus sebelas juta empat ratus dua puluh delapan rihu rupiah) sudah termasuk pajak, SILPA dari DD Tahun 2019.
Masyarakat sekarang sudah pada cerdas dan dapat menilai berapa anggaran pembuatan suatu bangunan, karena rata-rata masyarakat mengambil dari pengalaman pribadinya, dari pembuatan suatu rumah yang di huninya, begitu juga pembuatan TPS yang ada di dusun Legok ada dugaan Mark-up dari biaya yang di gunakan, menurut keterangan dari salah satu warga yang berprofesi seorang tukang, setelah melihat bentuk dan fisik bangunan yang sudah selesai menurut perkiraan dia tidak sampai 40 juta, lantas kenapa bila desa yang membuat menelan biaya hingga ratusan juta rupiah,
Sebagai seorang kades memiliki program demi kepentingan rakyat syah-syah saja, namun harus diperhitungkan manfa’at dan mudhorrotnya, seperti yang terjadi selama ini pembuatan TPS yang sudah hampir satu tahun tidak ada fungsinya, tim media pojokkiri waktu tandang ke tempat tersebut bersih tidak ada sampah sama sekali, begitu juga warga sekitar sampah tidak di buang pada TPS tersebut, cukup dilempar ke arah sungai atau pekarangan dia sendiri, lantas untuk apa TPS di buat yang hanya menghambur-hamburkan uang rakyat tanpa membawa manfa’at. Kades NUR SALAM bukan seorang kades yang bijak
Menurut catatan mesia sidikkasus Kades NUR SALAM salah mengambil langkah, membangun sesuatu tanpa perhitungan dan tanpa sosialisasi, sehingga masyarakat tidak tau apa manfa’at dan tujuan dari TPS tersebut, sehingga bisa di katakan mangkrak tanpa membawa manfa’at, uang rakyat yang di hambur-hamburkan tanpa tanggung jawab, jagankan uang yang ratusan juta rupiah dapat di pertanggung jawabkan oleh kades NUR SALAM, iklan yang sudah tayang per tanggal 15 feb 2021, di hari Pers Nasional pun tidak di bayar, padahal iklan tersebut atas rekomendasi Camat Nur Kholis dan ketua AKD Suyanto, hingga detik ini belum di bayar oleh kades NUR SALAM, ini FAKTA BUKAN REKAYASA..(Ony). Bersambung……..
Komentar