Dugaan Kuat Korupsi Pemotongan DD Taliabu, 2 Tahun Tersangka Di Biarkan bebas Oleh Polda Malut

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Dugaan Kuat Korupsi Pemotongan Dana Desa ( DD) tahun 2017 Lalu yang melibatkan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Agusmawati Toyb Koten sebagai tersangka terhitung sudah 2 tahun lamanya, tapi tersangka tersebut dibiarkan bebas oleh pihak penegak hukumnya. Tersangka juga selaku pemilik Perusaan CV. Syafaat Perdana.

Olehnya itu, Jumat tahun kemarin secara resmi sudah kami masukan laporannya di KPK sekira pukul 15.20 WIB dengan nomor 322 yang di terima oleh pak Romo dan Ibu In,” ungkap Himpunan Pelajar Mahasiswa Tanjung Una (HIPMATU) ditahun lalu pada jumat (15/9).

Agusmawati dilaporkan ke lembaga anti rasuah lantaran diduga melakukan pemotongan DD per desa Rp 60 juta di kalikan dengan 71 desa se Kabupaten Taliabu sejumlah Rp 4,26 miliar.

Selain itu, juga melaporkan kepala BPMD Kabupaten Taliabu, Salim Ganiru dan Bank BRI Unit Bobong, karena diduga telah melakukan konspirasi untuk pemotongan dana desa di 71 desa di Kabupaten Pulau Taliabu yang sempat mencuat karena sudah mengantongi bukti – bukti kwintansinya.

Modus pemotongan Dana Desa dilakukan dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening CV Syafaat Perdana melalui Bank BRI Unit Bobong. Dugaan ini dibuktikan dengan adanya bukti transfer pemindah bukuan yang dilakukan Bank BRI Unit Bobong.

Beberapa bukti seperti kwitansi transfer juga kami masukan, dan akan di verifikasi KPK. katanya.

“Dalam kasus tersebut Ketua dewan pimpinan Kabupaten, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Akrawi ikut diperiksa penyidik tindak pidana kriminal khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku Utara terkait kasus pemotongan dana desa sebesar Rp. 60.000.000 per desa di Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggran 2017 lalu.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut mengagendakan pemeriksaan Ketua PKPI Pulau Taliabu, Muh Akrawi dihari terakhir bersaan dengan 47 kepala desa lainnya di Mapolsek Taliabu Barat, senin (1/3/2021) siang kemarin.

Yang di mulai dari kepala desa Kasango, Kecamatan Taliabu Barat Laut, pada pukul 08.00 wit dan berakhir pada kades Talo dan Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.

Amatan media ini siang kemarin, ketua PKPI Pulau Taliabu  Muh Akrawi menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Malut siang kemarin besama dengan kepala desa Bobong beserta aparat desa Bobong yang mendapingi Kades dengan menggendong sebuah tas hitam yang melekat dibelakanganya.

Setalah mengkonfirmasi beberapa sumber terkait kehadiran Ketua PKPI dilokasi pemeriksaan para kades dan ikut diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Malut, ternyata ketua PKPI Pulau Taliabu sebelumnya menjabat sebagai ketua BPD Desa Bobong, dan pemotongan DD tahun 2017 lalu, Muh Akrawi masih aktif menjabat sebagai ketua BPD Bobong.

Sementara Ketua PKPI Kabupaten Pulau Taliabu, Muh Akrawi saat dikonfirmasi media melalui via Washapp Senin sore kemarin, namun pihaknya belum siap dikonfirmasi dengan alasan lagi sibuk. “Ade nanti saya info, masih sibuk ee”singkatnya, sembari berlalu dalam percakapan,

Terpisah, Aneh Orang dekat dari Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah 2017, tapi tidak sebutkan namanya, dia bilang bahwa kasus pemotongan DD tersebut katanya tidak ditemukan bukti dan kasus itu, selesai pemeriksaan akan di SP3 kan, ucapan dia secara singkatnya. (Jek).

Komentar