607 Unit Kendaraan Berstatus Bodong Sangat Merugikan Daerah

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Dari ribuan kendaraan roda dua (motor) maupun roda 4 (mobil) yang tersebar di 8 kecamatan 71 desa kabupaten pulau Taliabu, hanya 607 unit yang terdaftar di UPTB Samsat kabupaten pulau Taliabu.

Sebagaimana hal ini di sampaikan oleh kepala UPTB Samsat,” kabupaten pulau Taliabu,Syahrudin Saere pada Media Rabu (24/02/2020) di kantornya siang kemarin.

Syahrudin Saere,” bilang hal ini sangat merugikan daerah dari sisi pendapatan. “Dari ribuan kendaraan yang ada di Taliabu ini baik roda dua mau pun roda 4 yang terdaftar di Samsat itu cuman 607 saja, sementara yang lain itu tidak, padahal ada ribuan motor dan ratusan mobil yang berada di Taliabu ini,”ungkap Syahrudin Saere

Syahrudin menambahkan,” kendaraan yang saat berada di kabupaten pulau Taliabu,kebanyakan kendaraan bodong alias tanpa surat-surat yang di masukan dari wilayah Sulawesi. “Jadi kebanyakan itu kendaraan yang masukan dari Sulawesi seperti Luwuk,Bitung,Manado dan Kendari,tapi surat-suratnya tidak ada alias bodong,”katanya

Untuk itu ia berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten pulau Taliabu,khususnya yang memiliki kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang masi administrasi wilayah luar Maluku Utara agar segera di alihkan ke Maluku Utara.

“Jadi sementara ini kami masi dalam tahapan sosialisasi belum ada penindakan, makanya kami menghimbau pada semua masyarakat agar jangan lagi beli kendaraan bodong, atau yang tidak miliki surat,dan yang miliki surat tapi Masi di luar Maluku Utara agar segera balik nama masuk ke wilayah Maluku Utara,karena kedepannya nanti pasti akan ada penertiban seluruh kendaraan di kabupaten pulau Taliabu,”imbaunya ( Jek)

Komentar