Sat Binmas Polres Pangkalpinang Dampingi Tim Penilai Kampung Tegep Mandiri (KTM) 

Berita SidikKasus.co.id

Pangkalpinang — Dalam penanganan penyebaran virus covid 19, Polres Pangkalpinang melalui Sat Binmas bersama BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang melakukan kegiatan penilaian kampung tegep mandiri (KTM) yang ada di wilayah Kota Pangkalpinang, Rabu (24/2/21).

Kasat Binmas Polres Pangkalpinang Iptu Hardi, SE seizin Kapolres Pangkalpinang menjelaskan kreteria penilaian lomba kampung tegep mandiri dengan sasaran klaster tertentu yaitu pasar, tempat tempat ibadah, pondok pesantren, tempat wisata, resto dan cafe. Yang pada prinsipnya harus sesuai protokol kesehatan dalam penanganan covid 19.

Tim penilai kampung tegep mandiri klaster tertentu kota Pangkalpinang dari Dinas kesehatan Kota Pangkalpinang dipimpin oleh Bp.Heri Setiawan, SE (Kabid Kesmas) dan ibu Holipah, SKM (Kasi surveilen dan imunisasi), sedangkan dari BPBD Kota Pangkalpinang di wakili Bp.Dedi Revandi, SH (Sekretaris BPBD) dan Bp.Renal Winanta, S.STP (Kasi Pencegahan).

Ditengah pandemi covid 19 ini Penilaian kampung tegep mandiri (KTM) harus sesuai protokol kesehatan dalam penanganan covid antara lain ada petugas yang selalu mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan/mematuhi protokol kesehatan, ada tempat cuci tangan, ada himbauan seperti spanduk dan brosur. Serta masyarakat yang mendukung upaya pencegahan penyebaran covid 19, Tambah Iptu Hardi.

Pewarta : Humas Pangkalpinang
Editor : Ahmad Bustani

Komentar