Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan terus melakukan operasi yustisi dan pemberian masker gratis. Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Rowokangkung polres Lumajang, operasi tersebut dilakukan di sepanjang jalan raya, tepatnya di depan Mapolsek Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Rabu pagi, (24/2)2021).
Kapolsek Rowokangkung, AKP. Suhari, diwawancarai sidikkasus.co.id, saat kegiatan menyampaikan, bahwa operasi yustisi tersebut rutin dilakukan. “Ya, operasi yustisi ini rutin kita lakukan”, katanya.
Lanjutnya, selain melakukan operasi yustisi, kita juga memberikan masker kepada warga yang yang kedapatan tidak menggunakan masker. “pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19 ini”, ucapnya.
Ia berharap, dengan pemberian masker tersebut, masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi ini. “Semoga dengan pemberian masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” harapnya.
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Pantauan sidikkasus.co.id, dalam pelaksanaan operasi tersebut, masih ada saja warga yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker. (Riaman)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar