Ket photo. Illustrasi
Berita Sidikkasus.co.id
Sanana, – Pejabat Kepala Desa diduga tilap upah kerja pembangunan talud penahan Banjir di Desa Jeri, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, yang di anggarkan melalui anggaran Dana Desa (DD).
Pekerjaan pembangunan talud penahan banjir di Desa Jeri, yang di anggarkan melalui anggaran Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2020 dengan nila Rp 120 Juta.
Hal ini di sampaikan oleh salah satu warga pekerja pembangunan talud penahan banjir yang namanya tak mau di publis kepada awak media ini, Rabu. (17/02/2021)
Pembangunan talud penahan banjir sepanjang 100 meter yang di kerjakan oleh masyarakat Desa Jeri Kecamatan Mangoli Teangah Kepsul yang di bagi menjadi dua kelompok pekerja masing – masing kelompok per 50 M.
Ditambahkan untuk kelompok pekerja awal telah menyelesaikan 50 M pembangunan talud dan upah kerjanya di bayar lunas oleh PJ Kades Desa Jeri. Namun untuk pekerja kelompok ke dua juga telah menyelesaikan 50 M pembangunan talud penahan banjir pada tahun 2020 kemarin, tetapi PJ Kades tidak melunasi upa kerjanya,” ucapnya dengan nada sedih.
Namun untuk kelompok dua pekerja pembangunan talud upahnya di bayar sebagian oleh PJ Kades Desa Jeri, yang masi tersisa sekitar Rp 23 juta di hitung beserta meterial yang belum di bayar hingga sampai sekarang.
Sementara kelompok pekerja meminta kepada oknum PJ Kades Desa Jeri, untuk melunasi tetapi PJ Kades Jeri tak menghiraukan,” katanya, tutup.
Pj Kades Desa Jeri, saat di konfirmasi oleh wartawan media ini sebanyak dua kali melalui telpon seluler tak di terima, setelah di hubungi kembali nomornya di nonaktifkan sehingga berita ini di publis,” tutup…***(Is/K)
Komentar