Beraksi di Tiga Belas TKP, Sindikat Bandit Curhewan Ditembak

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Sindikat bandit pencurian hewan ternak (curhewan) yang beraksi di 13 (tiga belas) TKP (Tempat Kejadian Perkara) berhasil di tangkap dan di tembak oleh Tim Resmob Polres Lumajang Jawa timur, Senin (15/2/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Tersangkanya adalah inisial ‘MS’ (36) dan ‘S’ (39), berasal dari desa yang sama, yaitu Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang-Lumajang, dan inisial ‘AW’ (34) warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian-Lumajang.

Sedangkan dua sindikat yang lain sedang dalam pengejaran polisi.

BB (barang bukti) yang berhasil diamankan petugas diantaranya: 3 (tiga) ekor sapi dari jenis berbeda dan Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih. (Alat sarana yang digunakan tersangka A.W.U) serta Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam (alat sarana yang digunakan tersangka S).

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si di konfirmasi melalui kasat Reskrim AKP Masykur mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Ps Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang mendapat info, bahwa tersangka “MS” berada dirumahnya, kemudian tim berhasil menangkap “MS” dirumahnya.

“Dalam upaya penangkapan, tersangka “MS” melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga di lakukan tindakan tegas terukur,”ungkap Masykur.

Kemudian, lanjut Masykur, pada hari Senin 15 februari 2021 pukul 01.30 Wib, atas dasar introgasi tersangka “MS” mengatakan, Bahwa tersangka “S” sedang berada dirumahnya.

“Kemudian tim berhasil menangkap tersangka “S” dirumahnya. Dalam upaya melakukan penangkapan tersangka “S” melakukan perlawanan terhadap petugas untuk mencoba melarikan diri, sehingga di lakukan tindakan tegas terukur”, jelasnya.

Dari keterangan yang didapat dari tersangka “S”, kata Masykur, “S” mengakui melakukan tindak pidana pencurian Hewan Sapi bersama sama dengan “B” dan kawan kawan (Dkk) ( blm tertangkap ) dan di bantu serta di kawal oleh tersangka ‘A.W.U’.

“Berdasarkan keterangan tersebut tim melakukan penangkapan terhadap tersangka A.W.U, dirumahnya, dalam upaya penangkapan, tersangka A.W.U melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur,” terang Masykur.

Dalam pengembangan, kata Masykur, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di tiga belas TKP, diantaranya sebagai berikut:

1. Curwan Tkp Banyuputih Lor kecamatan Randuagung kabupaten Lumajang (bulan November / tahun 2019)
Barang yang diambil : 2 ekor sapi ( warna merah dan hitam)
Pelaku : “B”, Dkk yang nyuruh “I”, dan
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,
Mendapat komisi Rp 1.300.000 (dari “I”)

2. Curwan Tkp Banyuputih Lor kec Randuagung (bulan November / tahun 2019)
Barang yang diambil : 2 ekor sapi (warna merah semua)
Pelaku : “B”, Dkk.
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kecamatan Kedungjajang.
Mendapat komisi Rp 1.500.000 (dari “I”)

3. Curwan Tkp Banyuputih lor Kec Randuagung (bulan November / tahun 2019)
Barang yang diambil : 2 Ekor sapi (Warna merah semua)
Pelaku : “B”, dkk
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang
Mendapat komisi Rp 1.200.000 (dari “I”)

4. Curwan Tkp Banyuputih Lor kec Randuagung (bulan November / tahun 2019)
Barang yang diambil : 1 ekor sapi (warna merah)
Pelaku : “B”, Dkk
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,
Mendapat komisi Rp 650.000 (dari I)

5. Curwan Tkp Banyuputih Lor kec Randuagung (bulan November / tahun 2019)
Barang yang diambil : 2 ekor sapi ( warna putih dan merah)
Pelaku : “B”, Dkk.
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,
Mendapat komisi Rp 1.500.000 (dari “I”)

6. Curwan Tkp SMP Kedungjajang kec kedungjajang (bulan November / tahun 2019)
Barang yang diambil : 1 ekor sapi warna abang
Pelaku : “B”, Dkk
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa

7. Curwan Tkp SMP Kedungjajang kec kedungjajang (bulan November / tahun 2019)
Barang yang diambil : 2 ekor sapi (Warna merah semua )
Pelaku : “B”,Dkk.
Yang nyuruh “I”
SAPI di tebus
Mendapat komisi Rp 750.000 (dari “I”)

8. Curwan Tkp Curah petung kec kedungjajang (bulan Agustus / tahun 2020)
Barang yang diambil : 1 ekor sapi (warna merah)
Pelaku : “B”, Dkk.
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,
Mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”)

9. Curwan Tkp Curah petung kec Kedungjajang (bulan Juli / tahun 2020)
Barang yang diambil : 2 ekor sapi (warna merah semua)
Pelaku : “B”,Dkk .
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,
Mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”)

10. Curwan Tkp Curah petung kec kedungjajang (bulan Maret / tahun 2020)
Barang yang diambil : 2 ekor sapi (Warna putih dan merah)
Pelaku : “B” dkk,
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,
Mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”)

11. Curwan Tkp Curah petung kec kedungjajang kab lmj (bulan oktober / tahun 2019)
Barang yang diambil : 1 ekor sapi limosin (warna merah)
Pelaku : “B”, Dkk.
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,
Mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”)

12. Curwan Tkp Desa Sememu kec Pasirian kab lmj (bulan Agustus / tahun 2019)
Barang yg diambil : 4 ekor sapi ( warna merah semua)
Pelaku : “B” Dkk
Yang nyuruh “I”
Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang
Mendapat komisi Rp 1.700.000 (dari “B”)

13. Curwan Tkp Desa Selokgondang kec sukodono kab Lmj.
Barang yang d ambil : 3 ekor sapi ( 1 ekor berhasil di temukan)
Pelaku “B”.

“Dari ke tiga belas TKP tersebut, sarana yang digunakan adalah truk Ragasa kepala kuning Bak biru, Nopol N 9725”, pungkasnya. (Ria).

Reporter : Biro Lumajang

Komentar