Elemen Masyarakat Menolak Pemilihan Sekda Kabupaten Muara Enim yang Diduga Sudah Ditentukan Bupati

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Bupati Kabupaten Muara Enim H. Juarsah SH setelah ditetapkannya status tersangka atas dugaan suap pidana korupsi Tahun 2019 proyek jalan Dinas PUPR oleh pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (15/02/2021).

Para elemen masyarakat gabungan yaitu Ormas JPKP, LAI KGS, LPRI, PROJO, LARM GAK, GNPK RI, PERPAM, LIN, GAPENSI dan POSPERA berdomisili di Kabupaten Muara Enim dengan spontanitas melakukan pembahasan singkat dan membuat surat penolakan keras atas penentuan usulan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim diduga yang dilakukan oleh Bupati Muara Enim yang saat ini ditahan oleh KPK.

Ketua LPRI Muara Enim Muskarel mengatakan, Selasa (16/02/2021) di Seputaran Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh Kelurahan Muara Enim. Proses penjaringan calon-calon Sekda yang telah di jalankan diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan terkesan memaksakan kepentingan,” katanya.

Di sisi lain juga, Zulfadli Azim selaku ketua Ormas JPKP menambahkan bahwa Bupati yang mengusulkan nama calon tersebut sekarang tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh KPK, maka dari itu kami sebagai elemen masyarakat kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan untuk meninjau kembali dan membatalkan usulan tersebut,” ungkapnya.

Kemudian di tempat yang sama, Antoni Dequin Ketua GNPK-RI memberikan tanggapannya berharap calon Sekda Muara Enim memang benar-benar orang yang paham dan mengerti kondisi di Kabupaten Muara Enim dan jika aspirasi kami ini tidak diindahkan akan kami lakukan aksi penolakan keras dengan anggota massa yang berjumlah sangat besar dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Di akhiri dengan penandatangan surat dan cap stempel masing-masing organisasi tersebut.

(Aan/Team)

Komentar