Berita Sidikkasus.co.id
Banyuwangi. Guna memutus penyebaran mata rantai virus covid-19 Koramil 0825/12 pusatkan operasi yustisi di wilayah kota Rogojampi. Senen ( 15/02/2021).
Kapten Inf Misdari Danramil 0825/12 Rogojampi kerahkan anggota Babinsa serta mengajak Forpimka Kecamatan Rogojampi dan masyarakat setempat untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan warung kaki lima sepanjang jalan Raya Rogojampi, Mall Pelayanan Publik, Bandara Internasional Blimbingsari, Mitra Swalayan, Cafe-cafe, restauran, ruko-ruko, sekolahan dan fasilitas publik lainnya.
Serda Hudori menjelaskan tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat. Agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan virus corona yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini.
“Terimakasih kepada anggota Babinsa dan Forpimka Kecamatan Rogojampi yang telah ikut serta melaksanakan sosialisasi prokes, saya juga berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” Kapten Inf Misdari Danramil 0825/12 Rogojampi.
Solikin/Pendim.
Komentar