Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Pencanangan vaksinasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong Pulau Taliabu, diduga alergi untuk dipublikasikan.
Padahal pencanangan vaksin ini dilakukan secara terbuka, sebagaimana yang diperdanakan pada Rabu (10/2/2021) kemarin, bertempat digedung Hemungsia siadufu Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Dimana, vaksinasi di RSUD Bobong ini adalah kelanjutan dari pencanagan vaksinasi perdana di Pulau Taliabu.
Untuk diketahui, seperti dilansir Infopublik.id tertanggal 6 Januari 2021, Mendagri Tito Karnavian menggelar pembukaan Rakor terkait pembahasan persiapan distribusi dan pemberian vaksin Covid-19 di 34 Provinsi se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa, pelaksanaan penyuntikan vaksin secara simbolik harus dipublikasikan, siapa saja yang akan melakukan penyuntikan dan daerah mana saja yang sudah melaksanakan. Oleh karena itu harus dipublikasikan.
Pantauan media diruangan vaksinasi di RSUD Bobong Kamis (11/2), sekira pukul 11:15 WIT, proses pelayanan vaksinasi memiliki 4 meja tahapan, diantaranya meja registrasi, screening, penyuntikan vaksin dan meja observasi.
Hingga begitu, saat media ini mencoba melangsungkan dokumentasi terkait aktivitas vaksinasi di RSUD Bobong, namun dibatasi oleh pihak Direktur Utama (Dirut) RSUD Bobong, Dr. Tri Harmono.
“Maaf Pak jangan di dokumentasi (Ambil gambar),” sontak singkat Dr. Tri Harmono pada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Dengan demikian, soal pembatasan dokumentasi ini belum diketahui apa alasannya.
Sementara itu, target pemberian vaksin di RSUD sebanyak 25 orang, hingga memasuki jam istrahat mencapai 33 pendaftar vaksin.
Namun, dari ke 33 orang tersebut, beberapa pendaftar tak diizinkan untuk vaksin, disebabkan dengan alasan tertentu, satu diantaranya adalah faktor kehamilan.
“Hari ini kita targetkan 25 bertahap, sementara yang sudah mendaftar (untuk divaksin) sementara 33 orang,” tuturnya. (Jek)
Komentar