Berita Sidikasus.co.id.
MELAWI – Semenjak dilakukan rapat lintas sektoral yang dilaksanakan di ruangan Tribrata Polres Melawi pada hari jumat 5/2/21 termasuk didalamnya membahas tentang isu lingkungan dampak dari maraknya Pekerja Tambang Emas Ileggal (PETI) di Wilayah Hukum Polres Melawi.
Pihak Kepolisian TNI dan Satuan tugas Polisi Pamong Praja gencar melakukan sosialisasi sasaran para pekerja PETI dilapangan.
Kepala Kepolisian Resort Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Senin (08/02/2021) memastikan akan menindak tegas pelaku PETI di daerah itu.
Namun sebelum penindakan, terlebih dahulu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pekerja untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Dikatakannya masyarakat yang berkecimpung dengan penambangan emas tanpa ijin, jika tidak
mengindahkan imbauan, kami akan lakukan penindakan tegas.
Sejauh ini sosialisasi sudah dilakukan Polsek-Polsek dengan menggandeng Koramil dan camat” kata Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.
Salah seorang pekerja yang namanya tidak mau ditulis di media ini mengatakan, kami bukan tidak mau di tertibkan.
Justru kami sadar apa yang kami lakukan adalah melanggar Hukum,Namun disisi lain ditengah pandemi corona virus desease covid-19 ini ekonomi menurun drastis lapangan kerja tidak ada. Satu satunya yang bisa kami lakukan memanfaatkan lahan dan kemampuan yang kami punya seperti bekerja emas walaupun kami dituding sebagai pelaku pekerja ilegal ucapnya.
Salah satu anggota Forum Wartawan dan LSM Kalbar Zona Melawi (Jumain) mengatakan aktivitas PETI ini memang selalu menjadi sorotan baik dikalangan masyarakat maupun pemerhati lingkungan.
Ini adalah salah satu dilema yang besar bagi pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat.
Disinilah Pemerintah selalu dituntut untuk mengambil satu kebijakan yang benar benar berpihak untuk rakyat tanpa menabrak norma norma hukum yang berlaku.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa prioritas pemerintahan lima tahun ke depan adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Dia ingin tak ada lagi kementerian dan kepala lembaga yang tidak mengerti soal prioritas pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja.
Goal besar pekerjaan kita adalah penciptaan lapangan kerja. Karena ini yang dibutuhkan, dan diinginkan oleh masyarakat,” kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10/2019) yang saya kutip dari media Merdeka.com
Berdasarkan pernyataan bapak Presiden diatas saya mengusulkan bahwa untuk mengatasi masalah tersebut “,Jumain” berpendapat agar Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi segera untuk mencari solusi bagi para penambang dan segera berkordinasi ke Pemerintah Provinsi kalimantan barat untuk di buat peraturan daerah tentang WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) sesuai dengan undang undang nomor 4 tahun 2009 Tentang Minerba dan PP nomor 22 tahun 2010 tentang WPR guna terciptanya lapangan kerja dan peningkatan PAD di kabupaten melawi. (Sofyan).
Komentar