Melawan Saat Ditangkap, Begal Sadis di Lumajang Ditembak

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil ungkap dan Tembak DPO (Daftar Pencarian Orang), Senin (08/2) sekira pukul 03.00.

Tersangkanya adalah inisial ‘M’ laki laki, asal desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Pada saat melakukan aksi pembegalan, M bersama tiga temannya, yaitu inisial ‘S’, ‘A’ dan ‘N’.

Sebelumya, teman dari ‘M’, yaitu ‘S’ dari desa yang sama sudah ditangkap, dan saat ini sedang menjalani proses sidang di PN (Pengadilan Negeri) Lumajang.

Sedangkan ‘A’ laki laki dan ‘N’ perempuan saat ini dalam pengejaran polisi.

Korban dari aksi pembegalan itu adalah inisial ‘D’ Laki-laki (22 th) warga Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Kejadian pembegalan tersebut pada Hari Selasa Tanggal 14 Juli 2020 lalu, sekira pukul 19.30 wib. Tepatnya diarea wisata Ranu klalah Desa Ranupakis, Kecamatan Kalah, Kabupaten Lumajang Jawa timur.

Korban dalam pembegalan tersebut adalah inisial ‘D’ Laki-laki (22 th) warga Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Informasi yang berhasil di himpun sidikkasus.co.id dari polisi, pembegalan itu berawal dari tersangka inisial ‘N’ perempuan yang saat itu memancing korban untuk bertemu di Ranu Klakah, kemudian datanglah korban, setelah korban datang ke ranu klakah tiba tiba 3 (tiga) teman laki laki dari “N” / Pelaku berboncengan mengendarai Speda motor vario menghampiri korban dan merampas kendaraan milik korban serta melukai korban dengan clurit, sehingga korban mengalami luka Robek di bagian kiri.

BB (BARANG BUKTI) yang berhasil diamankan polisi yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamah Vixon Warna Merah Type I Pa No.Pol : N 4692 YAA, dan 1 (Satu) buah mata kunci T.

Kasatreskrim polres Lumajang, AKP. Masykur, dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas, IPDA Andrias Shinta PW, Rabu (10/2) mengatakan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan oleh Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang, ‘M’ ditangkap pada saat berada Di Rumahnya di Disa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka ‘M’ melakukan perlawanan terhadap petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur serta dibawa ke Rs. Bayangkara untuk dilakukan perawatan dan dibawah ke Mako Mapolres Lumajang”, pungkasnya. (Ria)

Reporter: Biro Lumajang

Komentar