Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta 448 tenaga kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu menjalani penyuntikan vaksin tahap pertama. Pencanangan Vaksin sinovac Covid-19 tersebut berlangsung di gedung Hemungsia Sia Dufu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rabu (10/02/2021) pagi waktu setempat
Unsur Forkopimda yang menjalani penyuntikan Vaksin Sinovac perdana hari ini diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Kepala Pengadilan Negeri Bobong, Ketua DPRD Taliabu, Kapolsek Taliabu Barat, Danramil Taliabu Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Taliabu, Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Barat, Ketua Ikatan Dokter indonesia (IDI) Pulau Taliabu, Ketua Persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI) Pulau Taliabu, Ketua Ikatan Ahli Indonesia ( IAI ) Pulau Taliabu, Ketua PKK Pulau Taliabu, Ketua DWP Pulau Taliabu, dan Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Pulau Taliabu.
Sementara itu untuk tenaga kesehatan yang menerima penyuntikan vaksin sinovac berjumlah 448 orang sebagai penerima penyuntikan vaksin untuk tahap pertama yang direncanakan akan berlangsung selama 2-3 hari kedepan.
“Vaksinasi yang berlangsung saat ini kita targetkan selama 2-3 hari kedepan” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly pada Media Rabu (10/02/2021)
Saat disentil terkait anggaran yang dibutuhkan dalam pencanangan vaksinasi covid-19, Kuraisia mengatakan bahwa, anggaran yang dibutuhkan dalam pencanangan vaksinasi covid-19 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
“Yang pasti untuk pencanangan vaksinasi covid-19 ada anggarannya dan sudah melalui sistem yang ada pada DPA Dinas Kesehatan, dan kalau sesuai PMK kita harus 4% dari alokasi DAU, tapi kita menyesuaikan dengan APBD kita jadi yang didapatkan kurang lebih 2,3% dari APBD dan soal total anggaran seluruhnya tidak disebutkan oleh kadinkesnya” pungkasnya.
Asisten II Kabupaten Pulau Taliabu, Lahudia dalam sambutanya mewakili Bupati Pulau Taliabu menyampaikan, dalam melaksanakan pemberian vaksinasi covid-19 telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dalam rangka menjamin aspek keamanan, mutu, dan aplikasinya.
“Ini dilakukan demi untuk melatih tenaga vaksinator sehingga tenaga yang memberikan vaksinasi kepada masyarakat sudah memiliki kapasitas dan kompetensi”
Kemudian, lanjut La Hudia, sasaran vaksinasi covid-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap.
“Untuk kelompok usia 60 tahun keatas akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukuk untuk kelompok usia tersebut dan disetujui oleh BPOM” ujarnya
Pantauan media ini, menyebutkan Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, dan Sekretaris Daerah, Salim Ganiru, sebagai orang pertama yang mengaku akan divaksin nampak tak hadir dalam penyuntikan Vaksin Perdana yang dilaksanakan pagi tadi.(tim)
Komentar