Berita Sidikasus.co.id.
Melawi – Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Hukum Polsek Nanga Pinoh mengharuskan Polsek Nanga Pinoh dan Koramil Nanga Pinoh melakukan Sosialisasi dan Himbauan Larangan kegiatan PETI dengan sasaran Para Pekerja PETI. Di Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalbar. Minggu (07/02).
Kagiatan Sosialisasi dan Himbauan Larangan kegiatan PETI ini diikuti Kapolsek Nanga Pinoh ( Iptu Bhakti Juni Ardhi), Kanit Lidik Polres Melawi (Bripka Murdani), Kapospol Desa Nanga Kayan ( Bripka Dwi Janter G.P Silalahi), Anggota Koramil Nanga Pinoh ( Serda Agus K dan Prada Arjun), Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh (Brigpol Rahmat Walliansem).
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi menyampaikan Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Larangan kegiatan PETI ini dilakukan di sepanjang sungai Melawi dan di Darat.
“Sekira Pukul 15.00 wib tim gabungan menuju ke Lokasi PETI yang dilakukan di aliran sungai Melawi menggunakan Speed Boat Polsek Nanga Pinoh dan dilanjutkan tim menuju lokasi PETI yang dilakukan di aliran sungai dan di darat yang berada di Desa Kelakik” Ucap Kapolsek.
“Kami memberikan himbauan kepada pelaku penambang tanpa ijin agar aktifitas PETI tersebut di hentikan dan tidak boleh melakukan kegiatan PETI karena dampak yang di akibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir”.Jelasnya.
“Sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat dengan tercemarnya air sungai akibat pekerjaan PETI, Tim Gabungan kali ini hanya melakukan Himbauan kepada pekerja PETI, namun apabila tetap melakukan aktifitas maka kedepannya akan dilakukan Penindakan tegas”. Tegasnya.(*S*).
Komentar