PASURUAN, JKN Kapolres Pasuruan beserta para Bhabinkamtibmas menggelar deklarasi anti hoax bersama netizen dalam acara cangkrukan bersama netizen polres Pasuruan di aula masjid Cheng Ho kecamatan Pandaan. Senin, 19/03/2018.
Kapolres Pasuruan , AKBP Raydian kokrosono, S.I.K. Dalam sambutanya menyampaikan, isi deklarasi anti hoax diantaranya, menolak adanya berita hoax yang berisikan provokasi dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan NKRI.
Selanjutnya, dalam beberapa bulan kemudian kabupaten Pasuruan akan di hadapkan dengan pilkada baik pilbup maupun pilgub, oleh sebab itu Kapolres Pasuruan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu – isu dan provokatif.
Guna mendukung langkah Polri dalam melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penyebaran berita hoax, Kapolres Pasuruan menghimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat kabupaten pasuruan untuk tidak terpengaruh dengan berita hoax dan tidak ikut menyebarkan kepada pihak lain serta tetap berkarya dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
“Orang bijak tidak percaya hoax, ” tegasnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polres Pasuruan guna menyikapi maraknya berita hoax atau berita palsu melalui media sosial yang bertujuan memprovokasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
“Sehingga dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita hoax, ” pungkasnya.
( Mashuri )
Komentar