Berita Sidik kasus.co.id
Banyuwangi – Balai balai Desa Kesilir Kecamatan Silir Agung Kabupaten Banyuwangi tepat pukul 10.12 wib ada giat penyerahan sertifikat PTSL tahap terakhir untuk masyarakat dengan di hadiri dari jajaran tim BPN dari Banyuwangi, Kades Kesilir, Babhinsa Banhinkamtibnas serta ratusan elemen masyarakat yang menantikan penyerahan Sertifikat dari (Pemdes) Pemerintah Desa.
Untuk acara tersebut di awali dengan pidato langsung oleh Kades Kesilir Supri menyampaikan pada masyarakat bahwa untuk penyerahan sertifikat PTSL tidak ada sistem manipulasi data sesuai biaya yang di terapkan dari pusat kurang lebih Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) saja, akan tetapi untuk melengkapi berkas seperti beli materai, foto copy dan lain – lain itu biaya sendiri, ” ungkapnya, Jum’at 4/2/2021.
“Maka dari itu ibu – ibu atau bapak sekalian kalau ada berita bahwa saya meminta uang tarikan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) lagi itu tidak di benarkan isyu – isyu adanya, justru masyarakat sendiri yang ingin berinisiatif menyumbangkan sekedar untuk beli mobil di pakai fasilitas umum, misalnya bisa di pakai mengantar warga ke rumah sakit atau Puskesmas dan lain sebagainya. ”
“Jadi saran saya uang tarikan tersebut bukan untuk saya pribadi melainkan di belikan mobil bisa di pakai untuk kesejahteraan umum, serta saya sebagai abdi masyarakat saya perjuangkan demi warga – warga saya yang belum bisa mengurus sertifikat, dengan demikian mumpung ada prigram PTSL saya luangkan mengambil program ini biar masyarakat merasa ringan beban untuk pembiayaan sertifikat tentunya untuk tahap terakhir. ”
Apa yang di sampaikan dari pihak kades peraturan dari tahap pertama yang bersangkutan tidak bisa ngambil dan yang ada kemudian salah bidang salah nama jumlah 827 bidang jadi hari ini yang belum jadi 90 belum jadi untuk tahun 2021 ini sertifikat yang sudah jadi 2215.
Lanjut kata Kades Kesilir Supriyanto, ” bahwa hari ini penyerahan atau menerima sertifikat tanah (PTSL) kami selaku Kades menjelaskan untuk proses sertifikat, hari ini kita yang belum jadi ada 90 an kemudian yang tidak sempat atau tidak bisa mengambil di gelombang pertama, kedua dan ketiga yaitu sekitar kurang lebih 827, maka harus di serahkan sendiri atau tidak boleh di wakilkan, terkecuali ada rekom atau surat kuasa agar cepat di proses.
Sekali lagi saya himbau pada warga saya kalau ada berita simpang siur, saya katakan pada warga yang khususnya di Desa Kesilir utamanya, janganlah kita langsung percaya kalau itu belum ada bukti yang kuat, apalagi belum konfirmasi pada yang bersangkutan, itu akan menjadi masalah pencemaran nana baik, intinya saya tidak menyarankan warga menarik uang tambahan, ” imbuhnya sedikit kecewa.
Mudah – mudahan harapan kami berupaya dan memperjuangkan aspirasi rakyat sejahtera semoga tidak ada lagi kabar berita simpang siur serta juga kami membantu sepenuhnya untuk memudahkan dan meringankan beban mereka semata – mata kita saling tolong – menolong pada sesama.
Indahyani/Edi
Komentar