Ket Foto : Kanit PPA polres Lumajang, IPDA Irdani Isma, SE.
Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG, Seorang pria yang kerab disapa Mbah No (58) warga Dusun Krajan Desa / Kecamatan Kedungjajang, pasca menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, perihal perbuatan cabul, yang telah dilakukan terhadap seorang anak dibawah umur, sebut saja ‘bunga’ (bukan nama sebenarnya), membuat tersangka dengan dalih tukang pijat / urut itu, mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Lumajang.
Kendati belum menerima hasil visum tertulis dari dokter, namun kata Ipda. Irdani Isma, S.E., Kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang, pihaknya telah mengetahui awal dari hasil koordinasi dengan dokter terkait ditemukannya luka di kemaluan korban.
“Sehingga dari visum awal kita koordinasi dengan dokter, bisa mengarahkan perbuatan cabul terhadap korban,” terang Irdani saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Kamis siang (4/2/2021).
Pasca menetapkan tersangka, berikutnya perwira polisi berpangkat balok kuning satu di pundaknya itu, akan mendalami lagi apakah masih perlu ada tambahan saksi ataukah sudah cukup saksi – saksi yang dimintai keterangan sebelumnya.
“Sebelumnya kita susah memeriksa sebanyak empat orang saksi,” imbuhhya.
Disinggung apakah ada kemungkinan tersangka melakukan hal serupa pada orang lain selain korban, Irdani mengutarakan jika sementara ini korban hanya satu.
Kata dia korban tidak sepenuhnya berprofesi sebagai tukang pijat / urut, melainkan berjualan di pasar. Akan tetapi karena memiliki kemampuan memijat, ketika ada yang memerlukan jasanya, tersangka mengiakan.
Sebelumnya terungkap, usai korban mengadu pada orang tuanya mengadu merasa sakit pada kemaluannya, pasca di urut / dipijat tersangka. Lalu, karena khawatir, orang tua korban melapor ke pihak kepolisian setempat, sehingga diketahui jika si ‘bunga’ tengah jadi korban perbuatan tersangka. (Riaman)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar