Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Sebanyak 42 motor yang terjaring razia dan baru bisa diambil pada hari ini.Kamis (28/1/2021)
Sejumlah motor yang diparkir di halaman Mapolresta tersebut merupakan motor hasil Razia balap liar oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota pada dua pekan lalu
Kapolresta Probolinggo,AKBP.RM.Jauhari mengatakan,bahwa kendaraan milik warga yang menggelar balap liar itu diamankan pada dua pekan kemarin.
Namun untuk memberikan efek jera, pemilik dapat mengambil kendaraannya pada hari ini dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Dari 42 kendaraan yang ada, saat ini sudah diambil dan itu milik warga yang melakukan balap liar,” terangnya.Kamis (28/1/2021)
AKBP.RM Jauhari menyarankan kepada pemilik kendaraan agar segera mengambil kendaraanya beserta orang tua masing masing dengan menemui pihak Satlantas Polresta.
” 42 kendaraan bermotor yang berhasil kami amankan dari aksi balap liar. Semua ini atas laporan keresahan masyarakat,” Selain itu kita minta semua komponen-komponen motor yang telah dimodifikasi itu dikembalikan dengan standarnya,” imbuhnya.
Jika nantinya pemilik motor akan mengambil ke mapolres, jelas dia, harus melalui proses tahapan. Jika masih usia sekolah pihaknya akan mendatangkan orang tua dan juga mendatangi sekolah. Ini dilakukan agar mereka membuat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya
Penangkapan puluhan motor berbagai merek itu, kata kapolres, dilakukan dalam. operasi yang digelar terbagi dalam beberapa titik lokasi.
Kita mendapatkan hasil, yaitu kegiatan balap liar yang dilaksanakan oleh sekelompok anak-anak muda yang dilaksanakan di jalan Gus Dur Kecamatan Kademabgan dan titik lainnya. Mereka ini melakukan kegiatan balap liar kemudian ada juga berkumpul di area balap yang tujuannya menggunakan motor-motor yang sudah banyak dimodifikasi,” jelasnya..(yul)
Komentar